Budaya Sunda, Antara Mitos dan Realitas


Gimana menurut pandangan anda tentang Budaya Sunda, Antara Mitos dan Realitas? tolong berikan komentar setelah selesai membaca.

Oleh Drs. Reiza D. Dienaputra, M.Hum.

W.S. Rendra dalam Kongres Kebudayaan IV di Jakarta, 29 Oktober - 3 November 1991, mengemukakan bahwa setidaknya ada tujuh daya hidup yang harus dimiliki oleh sebuah kebudayaan. Pertama, kemampuan bernapas. Kedua, kemampuan mencerna. Ketiga, kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi. Keempat, kemampuan beradaptasi. Kelima, kemampuan mobilitas. Keenam, kemampuan tumbuh dan berkembang. Ketujuh, kemampuan regenerasi.

Kemampuan bernapas dalam kebudayaan dimaknai sebagai kemampuan untuk mengolah hawa menjadi prana, menjaga kebersihan udara, mengharmonikan kegiatan kehidupan dengan irama nafas, serta menghilangkan hal-hal yang menimbulkan ketegangan pada pikiran yang berarti menimbulkan kesesakan pada nafas kehidupan. Kemampuan mencerna dimaknai sebagai kemampuan untuk mencernakan berbagai pengalaman dalam kehidupan. Kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi dimaknai sebagai kemampuan berinteraksi secara sosial.

Kemampuan beradaptasi dimaknai sebagai kemampuan kesadaran untuk secara kreatif mengatasi tantangan keadaan, tantangan zaman, dan tantangan berbagai ragam pergaulan. Kemampuan mobilitas dimaknai sebagai kemampuan untuk dengan kreatif menciptakan mobilitas sosial, politik, dan ekonomi, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal.

Kemampuan tumbuh dan berkembang diartikan sebagai kemampuan kesadaran untuk selalu maju, selalu bertambah luas, dan dalam wawasannya selalu menawarkan paradigma-paradigma yang segar dan baru. Kemampuan regenerasi dimaknai sebagai kemampuan untuk mendorong munculnya generasi baru yang kreatif dan produktif.

Di samping daya hidup, unsur lain lagi yang juga penting dalam suatu kebudayaan adalah mutu hidup. Mutu hidup bukanlah merupakan kesempurnaan tetapi lebih dimaknai sebagai kewajaran. Adapun kewajaran dalam hidup manusia merupakan harmoni tiga mustika, yakni, tanggung jawab kepada kewajiban, idealisme, dan spontanitas. Tanggung jawab kepada kewajiban dimaknai sebagai sebuah kesadaran untuk selalu melaksanakan kewajiban-kewajiban secara penuh sesuai dengan tanggung jawab sosialnya.

Idealisme dimaknai sebagai rumusan sikap hidup seseorang di dalam menempuh padang dan hutan belantara kehidupan. Idealisme sekaligus merupakan sumber kepuasan batin seseorang. Spontanitas dimaknai sebagai ungkapan naluri dan intuisi manusia. Tanpa spontanitas akan menyebabkan hidup menjadi kering dan hambar.

Daya hidup
Kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan suku bangsa di Indonesia yang berusia tua. Bahkan, dibandingkan dengan kebudayaan Jawa sekalipun, kebudayaan Sunda sebenarnya termasuk kebudayaan yang berusia relatif lebih tua, setidaknya dalam hal pengenalan terhadap budaya tulis. "Kegemilangan" kebudayaan Sunda di masa lalu, khususnya semasa Kerajaan Tarumanegara dan Kerajaan Sunda, dalam perkembangannya kemudian seringkali dijadikan acuan dalam memetakan apa yang dinamakan kebudayaan Sunda.

Kebudayaan Sunda yang ideal pun kemudian sering dikaitkan sebagai kebudayaan raja-raja Sunda atau tokoh yang diidentikkan dengan raja Sunda. Dalam kaitan ini, jadilah sosok Prabu Siliwangi dijadikan sebagai tokoh panutan dan kebanggaan urang Sunda karena dimitoskan sebagai raja Sunda yang berhasil, sekaligus mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

Dalam perkembangannya yang paling kontemporer, kebudayaan Sunda kini banyak mendapat gugatan kembali. Pertanyaan seputar eksistensi kebudayaan Sunda pun sering kali mencuat ke permukaan. Apakah kebudayaan Sunda masih ada? Kalau masih ada, siapakah pemiliknya? Pertanyaan seputar eksistensi kebudayaan Sunda yang tampaknya provokatif tersebut, bila dikaji dengan tenang sebenarnya merupakan pertanyaan yang wajar-wajar saja. Mengapa demikian? Jawabannya sederhana, karena kebudayaan Sunda dalam kenyataannya saat ini memang seperti kehilangan ruhnya atau setidaknya tidak jelas arah dan tujuannya. Mau dibawa ke mana kebudayaan Sunda tersebut?

Kalaulah kemudian tujuh daya hidup kreasi Rendra digunakan untuk mengelaborasi kebudayaan Sunda kontemporer, setidaknya ada empat daya hidup yang perlu dicermati dalam kebudayaan Sunda, yaitu, kemampuan beradaptasi, kemampuan mobilitas, kemampuan tumbuh dan berkembang, serta kemampuan regenerasi. Kemampuan beradaptasi kebudayaan Sunda, terutama dalam merespons berbagai tantangan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar, dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang kurang begitu menggembirakan. Bahkan, kebudayaan Sunda seperti tidak memiliki daya hidup manakala berhadapan dengan tantangan dari luar.

Akibatnya, tidaklah mengherankan bila semakin lama semakin banyak unsur kebudayaan Sunda yang tergilas oleh kebudayaan asing. Sebagai contoh paling jelas, bahasa Sunda yang merupakan bahasa komunitas urang Sunda tampak secara eksplisit semakin jarang digunakan oleh pemiliknya sendiri, khususnya para generasi muda Sunda. Lebih memprihatinkan lagi, menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari terkadang diidentikkan dengan "keterbelakangan", untuk tidak mengatakan primitif. Akibatnya, timbul rasa gengsi pada urang Sunda untuk menggunakan bahasa Sunda dalam pergaulannya sehari-hari. Bahkan, rasa "gengsi" ini terkadang ditemukan pula pada mereka yang sebenarnya merupakan pakar di bidang bahasa Sunda, termasuk untuk sekadar mengakui bahwa dirinya adalah pakar atau berlatar belakang keahlian di bidang bahasa Sunda.

Apabila kemampuan beradaptasi kebudayaan Sunda memperlihatkan tampilan yang kurang begitu menggembirakan, hal itu sejalan pula dengan kemampuan mobilitasnya. Kemampuan kebudayaan Sunda untuk melakukan mobilitas, baik vertikal maupun horizontal, dapat dikatakan sangat lemah. Oleh karenanya, jangankan di luar komunitas Sunda, di dalam komunitas Sunda sendiri, kebudayaan Sunda seringkali menjadi asing. Meskipun ada unsur kebudayaan Sunda yang memperlihatkan kemampuan untuk bermobilitas, baik secara horizontal maupun vertikal, secara umum kemampuan kebudayaan Sunda untuk bermobilitas dapat dikatakan masih rendah sehingga kebudayaan Sunda tidak saja tampak jalan di tempat tetapi juga berjalan mundur.

Berkaitan erat dengan dua kemampuan terdahulu, kemampuan tumbuh dan berkembang kebudayaan Sunda juga dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang tidak kalah memprihatinkan. Jangankan berbicara paradigma-paradigma baru, iktikad untuk melestarikan apa yang telah dimiliki saja dapat dikatakan sangat lemah. Dalam hal folklor misalnya, menjadi sebuah pertanyaan besar, komunitas Sunda yang sebenarnya kaya dengan folklor, seberapa jauh telah berupaya untuk tetap melestarikan folklor tersebut agar tetap "membumi" dengan masyarakat Sunda.

Kalaulah upaya untuk "membumikan" harta pusaka saja tidak ada bisa dipastikan paradigma baru untuk membuat folklor tersebut agar sanggup berkompetisi dengan kebudayaan luar pun bisa jadi hampir tidak ada atau bahkan mungkin, belum pernah terpikirkan sama sekali. Biarlah folklor tersebut menjadi kenangan masa lalu urang Sunda dan biarkanlah folklor tersebut ikut terkubur selamanya bersama para pendukungnya, begitulah barangkali ucap urang Sunda yang tidak berdaya dalam merawat dan memberdayakan warisan leluhurnya.

Berkenaan dengan kemampuan regenerasi, kebudayaan Sunda pun tampaknya kurang membuka ruang bagi terjadinya proses tersebut, untuk tidak mengatakan anti regenerasi. Budaya "kumaha akang", "teu langkung akang", "mangga tipayun", yang demikian kental melingkupi kehidupan sehari-hari urang Sunda dapat dikatakan menjadi salah satu penyebab rentannya budaya Sunda dalam proses regenerasi. Akibatnya, jadilah budaya Sunda gagap dengan regenerasi.

Generasi-generasi baru urang Sunda seperti tidak diberi ruang terbuka untuk berkompetisi dengan sehat, hanya karena kentalnya senioritas serta "terlalu majunya" pemikiran para generasi baru, yang seringkali bertentangan dengan pakem-pakem yang dimiliki generasi sebelumnya. Akibatnya, tidaklah mengherankan bila proses alih generasi dalam berbagai bidang pun berjalan dengan tersendat-sendat.

Bila pengamatan terhadap daya hidup kebudayaan Sunda melahirkan temuan-temuan yang cukup memprihatinkan, hal yang sama juga terjadi manakala tiga mustika mutu hidup kreasi Rendra digunakan untuk menjelajahi Kebudayaan Sunda, baik itu mustika tanggung jawab terhadap kewajiban, mustika idealisme maupun mustika spontanitas. Lemahnya tanggung jawab terhadap kewajiban tidak saja diakibatkan oleh minimnya ruang-ruang serta kebebasan untuk melaksanakan kewaijiban secara total dan bertanggung jawab tetapi juga oleh lemahnya kapasitas dalam melaksanakan suatu kewajiban.

Hedonisme yang kini melanda Kebudayaan Sunda telah mampu menggeser parameter dalam melaksanakan suatu kewajiban. Untuk melaksanakan suatu kewajiban tidak lagi didasarkan atas tanggung jawab yang dimilikinya, tetapi lebih didasarkan atas seberapa besar materi yang akan diperolehnya apabila suatu kewajiban dilaksanakan. Bila ukuran kewajiban saja sudah bergeser pada hal-hal yang bersifat materi, janganlah berharap bahwa di dalamnya masih ada apa yang disebut mustika idealisme. Para hedonis dengan kekuatan materi yang dimilikinya, sengaja atau tidak sengaja, semakin memupuskan idealisme dalam kebudayaan Sunda. Akibatnya, jadilah betapa sulitnya komunitas Sunda menemukan sosok-sosok yang bekerja dengan penuh idealisme dalam memajukan kebudayaan Sunda.

Daya mati

Berpijak pada kondisi lemahnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan Sunda, timbul pertanyaan besar, apa yang salah dengan kebudayaan Sunda? Untuk menjawab ini banyak argumen bisa dikedepankan. Tapi dua di antaranya yang tampaknya bisa diangkat ke permukaan sebagai faktor berpengaruh paling besar adalah karena ketidakjelasan strategi dalam mengembangkan kebudayaan Sunda serta lemahnya tradisi, baca, tulis , dan lisan (baca, berbeda pendapat) di kalangan komunitas Sunda.

Ketidakjelasan strategi kebudayaan yang benar dan tahan uji dalam mengembangkan kebudayaan Sunda tampak dari tidak adanya "pegangan bersama" yang lahir dari suatu proses yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan tentang upaya melestarikan dan mengembangkan secara lebih berkualitas kebudayaan Sunda. Kebudayaan Sunda tampaknya dibiarkan berkembang secara liar, tanpa ada upaya sungguh-sungguh untuk memandunya agar selalu berada di "jalan yang lurus", khususnya manakala harus berhadapan dengan kebudayaan-kebudayaan asing yang galibnya terorganisasi dengan rapi serta memiliki kemasan menarik. Berbagai unsur kebudayaan Sunda yang sebenarnya sangat potensial untuk dikembangkan, bahkan untuk dijadikan model kebudayaan nasional dan kebudayaan dunia tampak tidak mendapat sentuhan yang memadai. Ambillah contoh, berbagai makanan tradisional yang dimiliki urang Sunda, mulai dari bajigur, bandrek, surabi, colenak, wajit, borondong, kolontong, ranginang, opak, hingga ubi cilembu, apakah ada strategi besar dari pemerintah untuk mengemasnya dengan lebih bertanggung jawab agar bisa diterima komunitas yang lebih luas. Kalau Kolonel Sanders mampu mengemas ayam menjadi demikian mendunia, mengapa urang Sunda tidak mampu melahirkan Mang Ujang, Kang Duyeh, ataupun Bi Eha dengan kemasan-kemasan makanan tradisional Sunda yang juga mendunia?

Lemahnya budaya baca, tulis, dan lisan ditengarai juga menjadi penyebab lemahnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan Sunda. Lemahnya budaya baca telah menyebabkan lemahnya budaya tulis. Lemahnya budaya tulis pada komunitas Sunda secara tidak langsung merupakan representasi pula dari lemahnya budaya tulis dari bangsa Indonesia. Fakta paling menonjol dari semua ini adalah minimnya karya-karya tulis tentang kebudayaan Sunda ataupun karya tulis yang ditulis oleh urang Sunda. Dalam kaitan ini, upaya Yayasan Rancage untuk memberikan penghargaan dalam tradisi tulis perlu mendapat dukungan dari berbagai elemen urang Sunda. Sayangnya, hingga saat ini pertumbuhan tradisi tulis pada urang Sunda masih tetap terbilang rendah.

Menurut A. Chaedar Alwasilah (2003), setidaknya ada sebelas ayat sesat yang telah menyebabkan lemahnya budaya tulis. Pertama, anggapan bahwa literasi adalah kemampuan membaca. Kedua, anggapan bahwa mahasiswa tidak perlu diajari cara menulis. Ketiga, anggapan bahwa penguasaan teori menulis akan membuat siswa mampu menulis. Keempat, anggapan bahwa tidak mungkin mengajarkan menulis pada kelas-kelas besar. Kelima, anggapan bahwa menulis dapat diajarkan manakala siswa telah menguasai tata bahasa. Keenam, anggapan bahwa karangan yang sulit dipahami memperlihatkan kehebatan penulisnya. Ketujuh, anggapan bahwa menulis hanya dapat diajarkan manakala siswa sudah dewasa. Kedelapan, anggapan bahwa menulis karangan naratif dan ekspositoris harus lebih dahulu diajarkan daripada genre-genre lainnya. Kesembilan, anggapan bahwa pengajaran bahasa adalah tanggung jawab guru bahasa. Kesepuluh, anggapan bahwa menulis mesti diajarkan lewat perkuliahan bahasa. Kesebelas, anggapan bahwa bacaan atau pengajaran sastra hanya relevan bagi (maha) siswa fakultas sastra.

Budaya lisan dalam kebudayaan Sunda sebenarnya merupakan budaya yang telah lama akrab dengan komunitas Sunda, bahkan usianya jauh lebih tua dibandingkan dengan budaya baca dan tulisan. Namun, budaya lisan dalam pengertian kapasitas untuk mengemukakan pendapat serta berjiwa besar dalam menghadapi pendapat yang berbeda masih merupakan barang yang masih amat sangat langka dalam Kebudayaan Sunda. Tradisi lisan Sunda tampaknya baru mampu menghargai komunikasi model monolog dan bukannya dialog. Akibatnya, kemampuan untuk menyampaikan pendapat dan menerima pendapat yang berbeda dalam Kebudayaan Sunda merupakan barang yang teramat mewah. Padahal, kapasitas untuk mengemukakan pendapat dan menerima pendapat yang berbeda ini menjadi salah satu dasar bagi munculnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan yang berkualitas. Kapasitas mengemukakan pendapat pada dasarnya merupakan representasi dari kemampuan bernafas dan mencerna, sementara kapasitas menerima dengan jiwa besar pendapat yang berbeda lebih merupakan representasi dari kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi, kemampuan beradaptasi, kemampuan mobilitas, kemampuan tumbuh dan berkembang, serta kemampuan regenerasi.***

Penulis Lektor Kepala pada Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran serta Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Lintas Budaya Bandung.

Sumber : http://klipingkumincir.blogspot.com

Read Users' Comments (0)

Sastrawan Riau dan Sastra Indonesia Mutakhir


Gimana menurut pandangan anda tentang Sastrawan Riau dan Sastra Indonesia Mutakhir? tolong berikan komentar setelah selesai membaca.

Oleh : Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono

Perkembangan sastra Indonesia merupakan kelanjutan dar sastra Melayu. Berdasarkan pandangan ini tentu para sastrawan lama dari daerah-daerah yang berbahasa Melayu merupakan pelopor sastra Indonesia modern. Tidak mengherankan bila karya-karya Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi, Raja Ali Haji, Hamzah Fansyuri, dan lain-lain dianggap sebagai bagian dari sastra Indonesia. Dalam kurun waktu terakhir ini, penyair Sutardji Calzoum Bachri â€"yang ingin mengembalikan kata kepada mantraâ€" muncul dalam arena perpuisian Indo¬nesia. Sebagai seorang sastrawan Riau, ia telah memberikan sumbangan cukup besar terhadap sastra Indonesia mutakhir.

1. Pendahuluan
Judul tulisan ini menyiratkan bahwa sastrawan yang berasal dari Riau telah memberikan sumbangan bagi perkembangan sastra Indonesia mutakhir, suatu masa yang kita batasi sejak akhir tahun 60-an sampai terselenggaranya seminar ini. Judul itu tentu juga menyiratkan bahwa sastrawan dari daerah lain seperti Sunda, Kalimantan, dan Sumatera Barat bisa dan mungkin telah berbuat serupa. Sastra Indonesia yang kita miliki sekarang ini diciptakan oleh sastrawan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, karena bahasa Indonesia tidak lagi secara resmi menjadi milik daerah dan sukubangsa tertentu. Bahkan, boleh dikatakan bahasa ini telah mendesak bahasa-bahasa ibu yang dimiliki se¬bagian besar orang Indonesia.

Anggapan yang secara luas diterima umum sekarang ini adalah bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Setidaknya, mau tidak mau harus diakui bahwa sebagian besar orang terpelajar kita sekarang ini tidak akan menemui kesulitan besar membaca karangan yang ditulis dalam bahasa Melayu, termasuk yang ditulis lebih dari satu abad yang lampau. Setidaknya, ditinjau dari segi tata bahasa dan kosakata, jelas tampak adanya kesinambungan antara bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Oleh karena sastra me¬rupakan bidang seni yang tidak terpisahkan dari bahasa sebagai alat penyampaiannya, maka sastra Indonesia dianggap sebagai perkembangan yang wajar dari sastra Melayu. Berdasarkan pan¬dangan ini tentu saja para sastra¬wan lama dari daerah-daerah yang berbahasa Melayu dicantumkan sebagai pe¬lo¬por sastra Indonesia modern. Tidak meng¬herankan apabila karya-karya Abdullah bin Abdulkadir Munsyi, Hamzah Fansuri, dan Raja Ali Haji dianggap sebagai bagian dari sastra Indonesia, sedangkan ciptaan para sastrawan lain yang sezaman, tetapi ditulis dalam bahasa daerah, dikategorikan sebagai sastra daerah.

Apabila kita berpegang pada pandangan tersebut harus dikatakan bahwa sumbangan yang pernah diberikan oleh sastrawan lama dari Riau bagi sastra Indonesia sangat besar. Setidaknya diakui bahwa pada abad kesembilan belas, sejumlah besar sastrawan dari Riau telah menulis dan menerbitkan syair-syair yang jumlahnya sangat banyak. Syair merupakan bentuk puisi yang dikenal luas di daerah-daerah berbahasa Melayu (Riau khususnya), meskipun para sastrawan pada abad kesembilan belas juga menghasilkan prosa. Syair umumnya di¬pergunakan untuk berkisah dan menyampaikan nasihat.

Berdasarkan bentuk dan isinya, ada dua hal yang bisa dicatat. Pertama, para penyair Riau masa itu, yang kebanyakan berasal dari Penyengat dan masih seketurunan, ternyata menyukai syair, salah satu bentuk tetap dalam puisi Melayu. Bentuk lain yang juga dipergunakan sebaik-baiknya, seperti gurindam yang dikenal luas di daerah-daerah lain di Indonesia berkat karya Raja Ali Haji, adalah juga suatu bentuk tetap. Kedua, kisah dan nasihat mem¬butuhkan cara pengungkapan yang relatif mudah dipahami dan ditafsirkan. Umum¬nya, untuk mencapai kedua maksud tersebut, maka makna ganda tidak diutamakan, bahkan dihindari.

Pada saat para sastrawan dari Penyengat itu bekerja, masyarakat Riau tentu juga melisankan jenis sastra dan bentuk puisi yang ber¬beda. Di samping dongeng dan kisah yang dilisankan, jenis sastra lain seperti mantra pun tentu diucapkan. Mantra-mantra itu, meski ti¬dak tersimpan serapi naskah-naskah yang diterbitkan di Penyengat dan Singapura, namun dianggap sebagai bagian sastra lama kita dan be¬berapa di antaranya muncul dalam beberapa buku pelajaran ke¬susastraan Indonesia.

Syair dan mantra sebenarnya merupakan dua bentuk puisi yang juga dikenal di luar daerah-daerah berbahasa Melayu, tentu dengan nama-nama yang berlainan. Namun, sumbangan sastrawan lama Melayu bagi perkembangan sastra Indonesia tampak lebih jelas dibandingkan dengan yang diberikan oleh sastrawan dari daerah-daerah lain, karena bahasa Melayu memang paling mirip dengan bahasa persatuan kita ini. Seperti sudah disinggung, Riau menempati kedudukan penting dalam sejarah sastra lama Indonesia.

2. Sumbangan Riau Kepada Puisi Indonesia Modern
Sementara itu di Jawa pada akhir abad kesembilan belas, bersamaan dengan kegiatan para sastrawan dari Penyengat, sastra mo¬dern yang juga ditulis dalam bahasa Melayu mulai berkembang. Kegiatan yang semakin lama semakin marak itu antara lain ditandai oleh berdirinya sebuah badan penerbit yang dikenal dengan nama Balai Pustaka, yang sepenuhnya digerakkan oleh pemerintah kolo¬nial Belanda waktu itu. Oleh beberapa pengamat, sastra terbitan Balai Pustaka sejak dasawarsa kedua abad ke-20 dianggap sebagai awal perkembangan sastra Indonesia modern. Dalam kegiatan yang terutama terjadi di Jawa itu, tampaknya peran para sastrawan dari Riau tidak begitu menonjol.

Perlu dicatat bahwa kegiatan sastra pada masa itu yang dimulai sejak sekitar akhir abad sebelumnya sampai Belanda me¬ninggalkan Indo¬nesia, tidak terbatas pada penerbit Balai Pustaka saja. Balai Pustaka sebelum Perang Dunia II telah menghasilkan sastra berbahasa Melayu yang banyak berkiblat ke Sumatera Barat, karena banyak penulisnya yang berasal dari daerah tersebut. Pada waktu itu, bahasa Melayu rupanya tidak lagi merupakan milik khusus sastrawan dari daerah-daerah berbahasa Melayu. Orang Sunda, orang Bali, orang Jawa, orang Belanda, dan orang Cina pun mulai menciptakan sastra da¬lam bahasa Melayu.

Namun, rupanya penulis puisi terpenting sebelum Perang Dunia II, Amir Hamzah, adalah seorang pangeran Melayu, meski¬pun tidak berasal dari Penyengat. Sesudah kemerdekaan, sastra Indonesia tampaknya mulai diisi oleh karya-karya penting yang ditulis oleh para sastrawan yang tidak berasal dari daerah-daerah berbahasa Melayu. Setelah kematian Chairil Anwar tahun 1949, puisi Indonesia mendapat sumbangan berharga dari para penyair yang berasal dari Pulau Jawa, seperti Ramadhan K.H., Toto Sudarto Bachtiar, dan Rendra. Mereka itu berasal dari daerah-daerah yang memiliki sastra lama sendiri, yang ketika mulai menulis dulu mungkin sekali tidak memiliki gambaran tentang kegiatan sastra di Penyengat. Sampai dengan tahun 60-an boleh dikatakan tidak pernah dibicarakan munculnya penyair penting yang berasal dari Riau.

Baru sekitar paruh pertama dasawarsa ketujuh abad ke-20, puisi Indonesia modern mendapat sumbangan yang nyata dari seorang penyair yang berasal dan Riau, Sutardji Calzoum Bachri. Ia menulis puisi yang berbeda bentuknya dari yang dihasilkan kebanyakan penyair Penyengat. Puisinya lebih dekat ke puisi yang dilisankan oleh pawang. Seperti katanya sendiri, “Maka menulis puisi bagi penulis adalah mengembalikan kata kepada mantra.” Nyatanya, sumbangan penyair ini terhadap perkembangan sastra Indonesia antara lain adalah pada penyampaian puisi kepada khalayak secara lisan. Segi inilah yang akan dibicarakan secara khusus dalam tulisan ini, tanpa merendahkan segi lain yang sudah banyak dibicarakan pengamat lain.

3. Pembacaan Puisi
Membaca pusi, atau yang lebih dikenal dengan poetry reading, bukanlah hal baru dalam perkembangan kesenian kita. Sejak kira-kira tahun 1950-an, kegiatan semacam itu yang mula-mula disebut deklamasiâ€" sudah dikenal luas di kalangan pelajar. Lomba delkamasi merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh sekolah atau organisasi kesenian. Para penyair umumnya suka terlibat dalam kegiatan semacam itu, bahkan beberapa di antaranya sejak semula telah menunjukkan kemampuannya sebagai deklamator. Namun demikian, pada waktu itu membaca puisi sendiri belum merupakan kegiatan yang banyak dilakukan. Baru pada akhir tahun 60-an khalayak sastra Indonesia diberi suguhan yang agak berbeda sehubungan dengan pembacaan puisi. Para penyair tampil di depan khalayak membaca puisinya sendiri dan biasanya diikuti dengan serangkaian tanya jawab. Kebiasaan semacam itu di beberapa negeri Barat sudah lama ada, tetapi tidak mendapat perhatian di kalangan penyair kita sebelum akhir 60-an itu. Amir Hamzah, Chairil Anwar, dan Toto Sudarto Bachtiar misalnya, ti¬dak beminat terhadap kegiatan semacam itu.

Penyair-penyair yang mempelopori pembacaan puisi semacam itu adalah Rendra dan Taufiq Ismail. Daya tarik utama Rendra adalah kemampuannya bermain di panggung, di samping pesan yang di¬sam¬paikan lewat puisinya. Pada umumnya, puisi Rendra berkisah tentang kekuatannya, terutama yang terletak pada penggunaan majas yang sering sangat padat. Pembacaan puisi Taufiq Ismail menarik terutama karena kelakar dan ejekannya, di samping pencitraan yang tersusun dalam beberapa sajaknya. Kedua penyair ini memiliki kesamaan dalam memikat khalayaknya; sebagian sajak mereka berisi sindiran atau protes terhadap ketimpangan sosial.

Yang telah dilakukan kedua penyair itu membuktikan bahwa unsur bunyi dalam puisi bisa sangat penting, meskipun pada sebagian besar sajak yang mereka baca unsur makna lebih menentukan. Mereka membaca puisi terutama untuk menyampaikan “pesan” kepada khalayaknya. Namun, hal itu bukan merupakan petunjuk bahwa khalayak sepenuhnya bisa menangkap “pesan” itu, bahkan bukan petunjuk bahwa khalayak semata-mata datang untuk hal itu. Meskipun Taufiq Ismail dan Rendra tidak menyamakan puisi mereka dengan mantra, mungkin sekali bagi sebagian khalayak puisi itu terasa sebagai mantra.

4. Sutardji Calzoum Bachri Dan Mantra
Berbeda dengan kedua penyair itu, Sutardji Calzoum Bachri mengakui ingin mengembalikan kata kepada mantra. Ini berarti ia menghadapi persoalan yang tidak mudah dipecahkan penyair lain, ka¬rena mantra pada dasarnya adalah puisi lisan, sedangkan yang dihasilkannya adalah sastra tulis. Berbeda dengan jenis puisi lain, mantra terutama tidak dimasukkan sebagai alat komunikasi antarmanusia, tetapi merupakan alat komunikasi manusia dengan alam gaib, bahkan untuk menghasilkan tenaga gaib.

Sebagai sastra lisan, mantra menyandarkan sebagian besar kekuatannya pada unsur bunyi sebagai alat untuk berkomunikasi dengan alam gaib dan untuk menghasilkan tenaga gaib. Mantra tidak perlu sepenuhnya dipahami manusia. Apa¬bila mantra diucap¬kan, orang yang mendengarnya dan juga mengucapkannya tidak perlu sepenuhnya memahaminya. Yang lebih penting adalah bunyi yang sedemikian rupa sehingga bisa tercipta komunikasi dan tenaga gaib itu.

Puisi yang ditulis Sutardji Calzoum Bachri, sesuai dengan kredonya, tentu harus mampu menciptakan semacam tenaga gaib, te¬tapi puisi itu ditulis untuk berkomunikasi dengan manusia, tidak dengan alam gaib. Di atas kertas, ia tentu juga diharapkan mampu men¬ciptakan kekuatan gaib, setidaknya suasana gaib. Bagi penulis, Sutardji adalah penyair modern kita yang pertama dengan sungguh-sungguh menyadari pentingnya tipografi dalam penulisan puisi. Di atas kertas, cara yang dapat menerjemahkan kekuatan bunyi adalah ti¬pografi. Seperti halnya bunyi yang disusun dengan baik, tipografi merupakan unsur visual yang mampu dengan segera merebut perhatian kita.

Dalam sajak Rendra yang berjudul Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta misalnya, perhatian pembaca tidak tertuju kepada tipografi, tetapi pada pengertian-pengertian yang disampaikannya; pem¬bacaan sajak tersebut tentu diharapkan bisa semakin memper¬elas pengertian-pengertian itu. Demikian juga, misalnya beberapa sajak pendek Taufiq Ismail yang merupakan penciptaan kembali beberapa pepatah kita. Hal serupa itu tentu tidak berlaku bagi sajak Sutardji seperti yang dikutip ini.

Tragedi Winka & Sihka
kawin
kawin
kawin
kawin
kawin
ka
win
ka
win
ka
win
ka
winka
winka
winka
winka
sihka
sihka
sihka
sih
ka
sih
ka
sih
ka
sih
ka
sih
ka
sih
sih
sih
sih
sih
sih
ka
ku

Membaca sajak tersebut, pengertian-pengertian seperti yang bisa kita dapatkan dari sajak-sajak Taufik Ismail dan Rendra tidak akan tercapai, sebab memang Sutardji tidak bermaksud me¬nyampaikan pengertian-pengertian semacam itu. Seperti halnya dalam mantra, unsur bunyi lebih menonjol dibandingkan unsur makna, dan rupanya penyair ini menyadari benar hal itu.

Tidak seperti kebanyakan penyair, Sutardji tidak hanya berhenti pada tulisan. Ia sengaja berusaha melisankan puisinya sebaik-baiknya. Baginya, pembacaan puisi bukanlah sekadar kegiatan sampingan bagi apa yang telah ditulisnya, tetapi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan kepe¬nyairannya. Dengan demikian, tulisan Sutardji merupakan semacam naskah sandiwara yang baru sempurna apabila dipentaskan. Di panggung, sajak-sajaknya seperti “Q” dan “Pot” menjelma menjadi seni lisan yang mampu memukau khalayaknya, meskipun di atas kertas sulit dibayangkan cara membacanya. Penulis kita, Popo Iskandar, benar ketika me¬nyatakan bahwa sajak-sajak Sutardji baru mendapat harga penuh bila dibacakan, tentunya oleh penyairnya sendiri.

Berdasarkan apa yang telah dilaksanakannya selama ini, bahwa Sutardji bukan saja pembaca puisi yang baik, tetapi penyair yang dengan bersungguh-sungguh berusaha menciptakan tenaga gaib dengan cara membaca puisinya sendiri, maka ia adalah penyair modern Indonesia pertama yang menyadari hal itu, dan apa yang dilakukannya itu menunjukkan hasil yang nyata, yang merupakan sumbangan bagi perkembangan puisi Indonesia. Penghargaan ke¬pada unsur bunyi dalam puisi, penghargaan terhadap pembacaan puisi, dan perhatian terhadap pendengar, bukan hanya pembaca puisi, telah meningkat. Pembacaan puisi Sutardji selalu mendapat perhatian besar, dan be¬berapa penyair telah berusaha mengikuti jejaknya, tentu dengan hasil yang berbeda-beda.
_______________________

Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono, lahir di Solo, 20 Maret 1940. Lulus jurusan Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1964). Basic Humanities Program, Honolulu, Universitas Hawaii, AS (1970â€"1971). Menjadi dosen IKIP Malang cabang Madiun (1964â€"1968), Pengajar Fakultas Sastra, Uni¬versitas Diponegoro (1968â€"1974), Pengajar Fakultas Sastra, Universitas Indonesia (1975â€"sekarang). Kegiatan lainnya adalah sebagai Direktur Pelaksana Yayasan Indonesia (1973â€"1978), Sekretaris Yayasan Dokumentasi Sastra HB Jassin (1975â€" sekarang), Ketua Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (1984â€"sekarang). Mantan anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) ini juga menulis esei dan kritik. Pernah menjadi redaktur Basis dan bekerja sebagai redaksi Horison.

Karya pertamanya dimuat di Post Minggu, Semarang, Desember 1957. Setelah itu puisi-puisinya banyak menghiasi media Ibu Kota, termasuk majalah Mimbar Indonesia pimpinan H. B. Jassin, “paus” sastra Indonesia. Sedangkan karya-karya lainnya adalah, Kumpulan sajak: Duka-mu Abadi, Jeihan/Pustaka Jaya, (1969), Mata Pisau, Puisi Indonesia/Balai Budaya, (1974), Akuarium, Puisi Indonesia Balai Pustaka, (1974), Perahu Kertas, Balai Pustaka, (1983) â€"kumpulan syair Perahu Kertas ini mendapat penghargaan Dewan Kesenian Jakarta, 1983. Sihir Hujan, Dewan Bahasa dan Pustaka, Malaysia, (1984) karya ini menerima anugerah ‘‘Puisi Putra II‘‘ dari Gabungan Persatuan Penulis Nasional (Gapena), Malaysia. Sosiologi Sastra, Sebuah Pengantar Ringkas, Pusat Bahasa, (1978), Novel Indonesia sebelum Perang, Pusat Bahasa, (1979), Tifa Budaya, ed., Leppenas, (1980), Seni dalam Masyarakat Indonesia, ed., Gramedia, (1983), Sastra Indonesia Modern: Beberapa Catatan, Gramedia, (1983). Karya terjemahannya antara lain, Lelaki Tua dan Laut (Ernest Hemingway), Daisy Manis (Henry James), dan Lirik Klasik Parsi, semuanya pada 1970-an. Salah satu sajaknya, Berjalan Ke Barat Waktu Pagi Hari dimuat dalam antologi puisi dunia.
_______________________

Makalah ini disampaikan pada Seminar “Masyarakat Melayu Riau dan Kebudayaannya”, yang diselenggarakan di Tanjung Pinang, Riau.


Read Users' Comments (0)

Saling Menghormati dan Saling Memberi pada Orang Melayu Riau


Gimana menurut pandangan anda tentang Saling Menghormati dan Saling Memberi pada Orang Melayu Riau? tolong berikan komentar setelah selesai membaca.

Oleh : Mohd. Daud Kadir

Orang Melayu Riau mengenal pola saling menghormati dan saling memberi dengan istilah menanam budi yang bertujuan untuk menanam budi. Tinggi rendah derajat seseorang selalu diukur dari budi yang diberikan kepada orang lain. Semakin banyak menanam budi, kedudukan dan kehormatan seseorang di masyarakat akan semakin tinggi. Bagi orang Melayu, kehalusan dan ketinggian budi menjadi hal yang utama. Menanam budi tidak hanya berbentuk pemberian materi, tetapi juga dapat berbentuk bantuan tenaga, pemikiran, serta perlakuan dan tutur-bahasa yang sopan dan halus.

1. Pendahuluan
Sebenarnya penulis tidak cukup mampu untuk mengupas masalah di atas, karena bekal pengetahuan yang penulis miliki sangat terbatas. Oleh karena itu, kadar ilmiah dalam makalah ini masih sangat rendah. Dalam hal ini, penulis mengambil sikap sebagai seorang informan yang berasal dari masyarakat Melayu. Sebagian besar uraian dalam makalah digali dari pengalaman pribadi sebagai orang Melayu yang lahir dan besar di daerah Riau Lautan, sehingga penulis membatasi uraian pada masyarakat Melayu Lautan saja. Agar tidak terjadi kekeliruan, setiap istilah orang Melayu yang disebutkan dalam tulisan ini dimaksudkan untuk menyebut orang Melayu Lautan.

2. Ciri-Ciri Kepribadian Orang Melayu
Sebelum diuraikan tentang pola saling menghormati dan saling memberi dalam kehidupan masyarakat Melayu, terlebih dahulu penulis akan menguraikan ciri-ciri kepribadian orang Melayu. Menurut Koentjaraningrat (1970: 130), ciri-ciri kepribadian orang Melayu ialah watak orang Melayu yang tampak pada umumnya (modal personality). Terbentuknya watak umum tidak lepas dari tuntutan norma adat-istiadat yang terdapat dalam masyarakat Melayu. Watak umum dan kepribadian orang Melayu yang dilukiskan di sini adalah watak kepribadian orang Melayu yang ideal, yang dianggap baik dan menjadi tuntutan adat-istiadat yang berlaku. Penonjolan watak kepribadian yang elok ini bukan berarti etnocentris, seperti “katak di bawah tempurung”, namun juga karena melihat watak-watak yang lemah atau buruk.

Dalam Kamus Antropologi (1979: 3) disebutkan bahwa yang dimaksud adat-istiadat Melayu adalah semua konsep serta aturan-aturan yang mantap dan terintegrasi kuat dalam system budaya orang Melayu, yang menata tindakan-tindakan anggota masyarakat dalam kehidupan sosial dan kebudayaan. Ciri kepribadian orang Melayu pada umumnya tidak lepas dari cara orang Melayu melihat dunia sekelilingnya, melihat dirinya sendiri, kesadaran agamanya, kesadaran terhadap kebutuhan hidup sehari-hari, kesadarannya di tengah-tengah orang lain dan orang asing, dan sebagainya. Semua itu mencetuskan sikap dan tingkah-laku orang Melayu dalam menghormati orang lain sesuai dengan tuntutan adat-istiadatnya. Hal ini perlu dikemukakan, karena banyak orang non-Melayu yang keliru menilai kepribadian orang Melayu. Kadang-kadang timbul salah pengertian atau kesengajaan dalam menilai kepribadian masing-masing. Melayu sering diartikan lari, ka-rena orang Melayu suka mengalah. Selain itu ada anggapan bahwa orang Melayu adalah perajuk, karena apabila tersinggung mereka suka menjauhkan diri. Orang Melayu juga sering disebut Melayu kopi daun dan sebagainya. Kata-kata ini selalu dilontarkan orang Belanda (pada zaman penjajahan) untuk menghina orang Melayu.

Tulisan tentang orang Melayu sudah banyak, baik yang berhubungan dengan sejarah Melayu, kepahlawanan orang Melayu, cendekiawan Melayu, kesusastraan Melayu ataupun yang lain. Akan tetapi penulis belum menemukan karya tulis yang khusus membahas ciri-ciri atau watak kepribadian orang Melayu. Penulis menyadari betapa sukarnya mengungkap dan memaparkan ciri-ciri kepribadian orang Melayu agar dapat diterima. Penulis perlu mempelajari kembali pengalaman pribadi masa kanak-kanak. Penulis dibesarkan dan dididik dalam lingkungan tradisi masyarakat Melayu. Penulis mencoba mengenang kembali kata-kata, pepatah-pepatah, sindiran-sindiran, pesan-pesan, petuah-petuah, larangan-larangan, hukum-hukum, teladan orang tua, puji-pujian, dongeng-dongeng yang diceritakan, dan sebagainya.

Dalam mengkaji watak umum kepribadian orang Melayu, penulis bertitik tolak dari sana. Dengan kata lain, penulis mempelajari diri sendiri sebagai orang Melayu. Setelah mempelajari pengalaman itu, penulis berkesimpulan bahwa ajaran orang tua kepada anaknya bertujuan agar anak menjadi orang yang selalu sadar diri, tahu diri, tahu diuntung, dan mempunyai harga diri. Keempat hal ini saling berkaitan dan selalu dipompakan kepada setiap anak.

Harga diri merupakan tonggak yang ingin selalu ditegakkan, agar setiap orang sadar diri dan tahu diri. Orang yang tidak tahu diri tidak akan pernah dapat mempertahankan harga dirinya. Orang yang tahu diri berarti tahu kedudukannya dalam keluarga; tahu hak dan kewajibannya di tengah-tengah keluarga; tahu asal-usul keturunan keluarga; tahu kedudukan diri dan keluarga di tengah-tengah masyarakat (bangsawan atau orang biasa); sadar sebagai orang tak punya; sadar akan kewajiban dan tata-tertib yang dituntut adatistiadat yang berlaku; tahu akan tugas yang dipercayakan; sadar akan kekurangan diri dari segi pengetahuan, pengalaman, keterampilan, maupun rupa (bentuk fisik); ikut merasakan orang yang susah dan sulit; sadar bahwa dunia dengan segala isinya adalah milik Tuhan; serta sadar bahwa hidup ini hanya sementara.

Aspek tahu diri, sadar diri, sadar diuntung, dan mempunyai harga diri merupakan hal yang harus diajarkan kepada anak agar anak bertingkah-laku sesuai dengan tuntunan adat-istiadat yang berlaku. Dari keempat aspek tersebut muncul kemudian watak orang Melayu yang bersifat merendah, bersifat pemalu atau penyegan, bersifat suka damai atau toleransi, bersifat sederhana, bersifat sentimentil dan riang, dan bersifat mempertahankan harga diri.

a. Sifat Merendah
Sifat merendah merupakan sifat yang menjadi tututan utama dalam pergaulan orang Melayu. Orang yang selalu merendah berarti tahu diri dan sadar diri. Sifat ini tercermin pada sikap yang tertib, sopan, dan hormat. Sikap-sikap tersebut tampak pada gerak-gerik dan tutur-bahasanya, terutama bila berhadapan dengan kaum kerabat atau anggota masyarakat yang lebih tua, bahkan terhadap orang asing. Sikap merendah tidak sama dengan sikap menghina-hina diri. Dengan sikap merendah, seseorang justru menjaga martabat (harga diri). Orang Melayu tidak mau dibenci masyarakat karena sikap dan tingkah-laku atau tutur bahasa yang tidak memperhatikan martabat diri. Sikap itu menunjukkan bahwa seseorang tidak tahu diri dan tidak tahu diuntung. Sifat merendah tampak jelas dalam pepatah Melayu (Ahmad, 1964: 43),

Bercakap biar ke bawah-bawah
Mandi biar ke hilir-hilir
Jangan bawa sifat ayam jantan
Tapi bawalah sifat ayam betina
Kalau pergi ke rantau orang

Sikap merendah orang Melayu tidak hanya ditujukan kepada orang yang lebih tua, orang besar, pemuka adat, dan alim ulama, tetapi juga ditujukan kepada penghuni alam sekelilingnya. Oleh karena itu, jika seseorang melewati tempat angker, ia akan merendah dengan berkata, “Tabik Datuk, anak cucu numpang lalu”. Menurut orang Melayu, dengan merendah, ia akan selamat. Seseorang yang takut seorang diri di laut atau di hutan, ia akan berkata, “Tabik Datuk, jangan ganggu, anak cucu mencari makan”.

Nama Melayu sering dikaitkan dengan sifat orangnya yang merendah, melayu-layukan diri seperti bunga atau daun yang layu, karena bunga yang kelopaknya layu pasti melempai atau terkulai ke bawah. Lawan dari sifat merendah adalah sifat yang suka menonjolkan diri, sombong, serta merasa serba pandai. Sifat-sifat ini paling dibenci orang Melayu. Orang Melayu tidak boleh telajak kata, tidak boleh hidung tinggi, tidak boleh hidup mengganjil, tidak boleh menunjuk pandai, tidak boleh berjalan mendada, dan tidak boleh songkok senget. Pendeknya, tidak boleh sombong dan besar cakap (Ahmad, 1964: 39). Sifat merendah juga tampak saat orang Melayu berkata mengajak tamunya makan, “Silakan jemputlah makan Encik. Tak ada apa-apa, makan tak belauk”. Padahal hidangan yang disajikan penuh dengan lauk-pauk. Jika mengajak tamunya singgah ke rumah, orang Melayu akan berkata, “Singgahlah Encik ke gubuk kami yang buruk ini”. Padahal rumahnya cukup besar dan perabotannya komplit. Kalau ingin berbicara, mereka selalu berkata, “Terlebih dahulu saya minta maaf”.

b. Sifat Pemalu atau Penyegan
Sifat pemalu juga bertolak dari sifat tahu diri, sadar diri, tahu diuntung, dan harga diri. Sifat pemalu merupakan sifat yang menjaga harga diri (martabat). Orang yang tidak tahu malu berarti tidak tahu diri dan tidak menghargai diri sendiri. Sifat pemalu tercermin dalam sikap dan tingkah-laku, seperti segan meminta bantuan, segan menonjolkan diri, segan mengadukan kesusahan, segan mengambil muka, segan berebut (tamak), segan mendahului orang tua, dan sebagainya. Oleh karena itu, orang Melayu tampak acuh tak acuh. Bagi yang tidak mengenal watak orang Melayu, tentu berpendapat bahwa orang Melayu kurang berambisi atau kurang bergairah. Oleh karena sifat pemalunya, orang Melayu tidak mau ditegur, dimaki, dan dicerca di hadapan orang banyak, dihina di hadapan orang banyak, dipermalukan di hadapan orang, dan dihina tanpa sebab.

Oleh karena itu, jika bergurau dengan orang Melayu harus berhati-hati jangan sampai ia merasa malu di hadapan orang, karena bila tersinggung, malu, atau merasa dihina (diruntuhkan air mukanya) di hadapan orang banyak, maka sifat segannya akan hilang. Bila sudah demikian, orang Melayu akan bereaksi dengan kasar untuk mempertahankan harga diri.

c. Sifat Suka Damai atau Toleransi
Orang Melayu tahu diri. Ia selalu menghargai orang lain, sebagaimana menghargai dirinya sendiri. Oleh karena itu, ia selalu terbuka dan berlapang dada. Setiap orang yang datang ke kampung halamannya selalu diberi pertolongan. Mereka beranggapan, orang tidak boleh tidur di jalan atau minum di sumur. “Biar rumah sempit, tapi hati lapang”. Orang yang dapat menghargai orang lain adalah orang yang berhati mulia. Kebaikan hati akan meningkatkan harga atau martabat diri, sekaligus martabat kampung halamannya.

Akibat dari sifat toleransi ini, orang Melayu sangat senang bertolak ansur, tidak cerewet atau banyak cing-cong, dan gampang berurusan. “Cincai-cincailah”, kata orang Cina. Sifat suka bertolak ansur dan tidak cerewet itu menyebabkan orang Melayu disegani para pendatang. Sifat ini juga menyebabkan orang Melayu suka mengalah, karena orang Melayu tidak mau ribut dan berselisih paham, yang akan menyebabkan harga dirinya luntur.

d. Sifat Sederhana
Orang Melayu selalu berpikir sederhana. Mereka tidak mau memikirkan suatu hal yang rumit dan sulit. Hidup selalu dilihat dari segi kesederhanaan, sederhana dalam pergaulan, memiliki harta, memakai pakaian dan perhiasan, berkata-kata, ketika bersuka ria, dalam cita-cita, dan sederhana dalam berusaha mencari rezeki. Sifat kesederhanaan ini juga berpangkal dari sifat tahu diri dan sadar diri. Orang Melayu sadar, bahwa hidup di dunia ini hanya sementara, segala isi dunia adalah milik Tuhan, hidup yang berlebihan tidak akan membuat hidup bahagia, dan hidup bahagia bukan pada harta, tetapi tertanam dalam hati. Pandangan hidup itu menyebabkan orang Melayu tenang, tidak tergesa-gesa, tidak tamak, tidak serakah, serta tidak berlomba-lomba mencari harta dan kedudukan.

Sifat sederhana menyebabkan orang Melayu tidak memiliki skala besar dalam berusaha dan bersaing dengan orang lain yang datang ke daerah Melayu. Sikap ini juga merupakan salah satu kerisauan cendekiawan Melayu, sebab orang Melayu abad ini tidak lagi berhadapan dengan kehidupan serba lamban dan sederhana. Orang Melayu harus melihat kembali kenyataan-kenyataan yang terjadi di luar dirinya. Orang Melayu harus berpartisipasi aktif memacu diri dalam era science dan teknologi yang memerlukan cara berpikir lebih future oriented.

Pandangan orang Melayu yang penulis nilai negatif adalah pandangan bahwa kemiskinan merupakan warisan keturunan yang tidak dapat diubah. Pandangan ini terlihat dalam pepatah yang berbunyi “Rezeki secupak tak kan dapat jadi segantang”. Dalam syair dikatakan (Ahmad, 1964: 46).

Jangan banyak pikir-memikir
Takdir tak dapat dimungkir
Nasib nak miskin tentulah fakir
Bolehlah tadbir menyalahi takdir
Rezeki secupak sudah terbentang
Ke mana dikejar tak dapat digantang
Nasib berhutang mesti berhutang
Janji nak malang, malanglah datang

Berdasarkan pandangan ini, penulis berpendapat bahwa orang Melayu kurang bergairah untuk kaya. Pepatah lain yang selalu didengungkan oleh orang tua berbunyi “Surga bagi orang kafir di dunia ini. Surga bagi kita orang Melayu yang beragama Islam di akhirat”. Dengan ajaran ini, memperbaiki hidup seolah-olah tidak ada gunanya. Apalagi berlomba-lomba berebut harta serta berebut pangkat dan kedudukan, karena semua itu bukan untuk orang Melayu. Oleh karena itu, orang Melayu kelihatan seperti orang yang malas berusaha, malas mencari yang lebih banyak, dan malas memperbaiki taraf hidup. Mereka puas dengan hidup sederhana.

e. Sifat Sentimentil dan Riang
Konsekuensi dari sifat tahu diri dan sadar akan harga diri menjadikan orang Melayu sangat sentimentil. Oleh karena mereka tahu akan kekurangan dan derajatnya dalam stratifikasi sosial, maka mereka selalu menekan perasaan. Keinginan dan hasratnya ditahan agar harga dirinya tidak hilang. Untuk menyalurkan gejolak perasaannya, mereka mengungkapkannya dalam bentuk lagu-lagu sedih, serta dalam nada-nada dan rentak yang sentimentil. Akan tetapi mereka tidak larut dalam kesedihan yang tak berkesudahan. Kesedihan dan kemalangan juga disalurkan dengan rentak dan nada gembira, seperti tercermin dalam rentak dan lagu-lagu berirama jpget, Patam-patam, Mainang, dan Zapin. Orang Melayu sadar bahwa meratapi kesedihan tidak akan mengubah nasib yang sudah ditakdirkan. “Apa guna kita bersedih, lebih baik kita bersuka ria”. Inilah satu imbangan dari sifat sentimentil yang mewarnai corak watak kepribadian orang Melayu.

f. Sifat Mempertahankan Harga Diri
Di atas telah diuraikan sifat orang Melayu yang baik dan menyenangkan. Sifat-sifat yang menyenangkan itu selalu terpancar dalam setiap interaksi sosial. Dalam interaksi sering terjadi kemacetan komunikasi yang disebabkan oleh ketidakcocokan watak yang menyertai orang yang sedang berkomunikasi. Kemacetan komunikasi itu sering terjadi karena tidak adanya sikap saling menghargai. Apabila salah seorang yang sedang berkomunikasi merasa harga dirinya hilang, maka ia akan merasa tersinggung. Dalam keadaan tersinggung, ia akan mengambil sikap protes dengan cara memutuskan hubungan. Sikap ini dikenal dengan istilah merajuk.

Merajuk berarti menutup diri untuk membicarakan masalah-masalah yang menyebabkan perasaannya tersinggung. Sikap merajuk itu diperlihatkan oleh orang Melayu sebagai tanda tidak setuju terhadap sikap, tingkah-laku, dan pandangan orang yang menyinggung perasaannya. Apabila sikap merajuk yang diperlihatkan tidak dihargai, bahkan diremehkan, maka ia akan mengambil sikap menjauhkan diri. Kadang-kadang ia pindah ke kampung atau negeri lain. Menjauhkan diri bertujuan untuk menghindarkan pertemuan dengan orang-orang yang telah menyinggung perasaannya. Sikap merajuk atau menjauhkan diri diambil, apabila ia merasa tak perlu memperpanjang persoalan yang kurang berarti. Tidak ada artinya bersikeras terhadap hal-hal yang kurang berarti demi mempertahankan harga diri. Namun demikian, apabila dalam interaksi terjadi pencemaran yang menjatuhkan harga diri seseorang, maka hilangnya harga diri itu akan dijawab dengan sikap amuk atau mengamuk.

Amuk atau mengamuk ialah suatu sikap untuk membela harga diri yang telah dicemarkan oleh seseorang. Harga diri dinilai tercemar apabila seseorang dipermalukan dan tidak mudah dihapuskan dalam waktu singkat. Perbuatan-perbuatan yang dipandang amat memalukan seseorang antara lain anak perempuannya dicemarkan orang, istrinya dilarikan orang, istrinya serong, dan kaum kerabatnya dihina orang. Dengan kata lain, sikap amuk timbul bila ia merasa dirinya telah dipecundangi atau dicabar orang. Akan tetapi, tidak semua hal tersebut menimbulkan sikap amuk, karena sikap amuk adalah suatu sikap paling akhir yang dapat dilakukan. Apabila telah memutuskan untuk mengamuk demi membela harga dirinya, ia harus mendahului dengan suatu sumpah (sesumbar). Sesumbar atau sumpah bertujuan untuk menimbulkan semangat, membulatkan tekad, menambah kekuatan, dan sekaligus mengumumkan kepada masyarakat bahwa sikap itu telah menjadi keputusan yang tak boleh ditarik lagi. Dengan sesumbar berarti seseorang telah memilih jalan akhir untuk memulihkan harga dirinya, yang berarti juga memutuskan segala hubungan dengan dunia dan masyarakat. Tekad amuk hanya mempunyai dua pilihan yang semuanya negatif, yaitu mati atau masuk penjara.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan sikap amuk, seseorang harus kembali pada sikap tahu diri dan sadar diri dengan cara mempertimbangkan segala akibat yang ditimbulkan oleh amuk. Ia harus mempertimbangkan dirinya, anak istrinya, keluarganya, sanak saudaranya, dan sebagainya. Apabila memutuskan amuk, berarti ia hanya bertekad untuk mati atau menderita di penjara.

Tekad untuk mati ini menyebabkan cara berpikir, sikap, dan tindakannya berubah. Perubahan itu menyebabkan seseorang menjadi liar, kasar, bengis, tidak peduli, tidak terkontrol, dan bertekad membunuh untuk memuaskan naluri yang paling buas. Dalam keadaan seperti itu, jiwa orang tersebut menjadi abnormal, hilang keseimbangan, dan pandangannya tidak jernih. Ia disebut naik pitam. Dalam hatinya bersemi marah dan tekad membinasakan. Dalam keadaan seperti itu, ia tidak lagi dapat membedakan siapa lawan dan siapa kawan. Sikap ini menjadi lebih gila apabila korban telah jatuh. Untuk menghalanginya, ia harus dihindari atau dibinasakan. Oleh karena itu, sikap amuk amat jarang terjadi. Bila seseorang telah sesumbar dan senjata telah diasah atau dicabut, maka ia harus melaksanakan, dan jika tidak, ia akan disebut sebagai seorang pengecut.

Seseorang yang telah menjadi pengecut, harga dirinya akan lenyap, sehingga sesumbar dan menarik senjata sangat jarang dilakukan. Orang lebih suka bersikap sabar atau mengalah. Orang kemudian berkesimpulan bahwa orang Melayu bersifat sabar atau suka mengalah, karena dengan sikap ini ia dapat mempertahankan harga dirinya. Sikap amuk selalu dihindarkan, karena sikap ini paling tidak disukai oleh orang Melayu. Sikap ini sesungguhnya merupakan kompleksitas kepribadian orang Melayu yang bersifat irasional, tidak human, sebagai sifat kontras dari sifat-sifat lain yang luwes dan menyenangkan.

3. Pola Saling Menghormati Dan Saling Memberi
Menurut Kamus Antropologi, pengertian saling memberi dan saling menerima berkaitan dengan perasaan, martabat, dan penghormatan (penghargaan) terhadap diri sendiri (Winick, 1958: 231). Berdasarkan pengamatan dan hasil laporan para ahli sosial budaya, terutama ahli antropologi, diketahui bahwa hampir di seluruh kelompok masyarakat ditemui gejala saling menghormati dan saling memberi. Dengan kata lain, pola saling menghormati dan saling memberi merupakan gejala hakiki yang ditemukan dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Namun, gejala tersebut bukan suatu aktivitas yang sama dan seragam dalam setiap masyarakat. Pola saling memberi itu berbeda dan bervariasi, karena kebutuhan manusia untuk saling memberi, saling membantu, dan saling mengasihi terbentuk dalam konteks nilai-nilai budaya yang berlaku. Dengan demikian, setiap pola saling menghormati dan saling memberi yang terdapat dalam setiap masyarakat manusia bersifat unik, yang berarti satu-satunya dan tidak sama dengan yang lain.

Begitu juga dengan pola saling menghormati dan saling memberi yang terdapat di dalam masyarakat Melayu. Gejala tersebut tidak lepas dari nilai-nilai adat-istiadat Melayu yang membentuk karakter, serta perasaan-perasaan yang menyertai setiap tindakan yang tampak dalam setiap interaksi.

Seperti telah disebutkan di atas pola saling menghormati dan saling memberi adalah salah satu gejala sosial. Artinya, kegiatan tersebut terjadi dalam situasi interaksi seseorang dengan orang lain atau sekelompok orang. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, pola saling menghormati dan saling memberi yang hidup dalam masyarakat Melayu tersebut dikenal dengan istilah menanam budi, menabur budi, atau membuat budi. Ketiga istilah tersebut mempunyai arti yang sama.

a. Menanam, Menerima, dan Membalas Budi
Menurut orang Melayu, budi berarti baik. Menanam budi berarti melakukan perbuatan yang baik kepada orang lain (Ahmad, 1965:171). Dalam berbuat baik, tersirat perasaan memupuk persahabatan, rasa kasih, ingin membantu, dan persaudaraan. Menanam budi dapat juga disebut berbuat budi. Menanam budi erat kaitannya dengan sifat orang Melayu yang tahu diri dan mempertahankan harga diri.

Orang yang tahu diri dan ingin mempertahankan harga dirinya akan selalu menanam budi. Semakin banyak orang menanam budi, semakin mulia hati dan martabatnya dipandang orang. Dengan kata lain, semakin banyak memberi, maka semakin tinggi budi seseorang. Selain beberapa sifat yang telah disebutkan dalam uraian di atas, sifat suka menanam budi merupakan salah satu sifat menonjol dalam kehidupan pribadi setiap orang Melayu. Dalam menanam budi terkandung nilai kebaikan sebagai nilai tertinggi dalam pandangan hidup orang Melayu. Baik buruk perangai atau watak seseorang selalu dinilai dari budi yang diberikannya kepada orang lain.

Jika diamati dengan seksama, gejala saling menghormati dan saling memberi dalam masyarakat Melayu tampak dalam tiga kegiatan yang saling berkaitan, yaitu menanam budi (memberi), menerima budi (menerima), dan membalas budi (membalas atau mengembalikan).

b. Menanam Budi
Menanam budi disebut juga membuat budi atau menabur budi. Orang yang menanam budi disebut penanam budi. Menanam budi yang dilakukan oleh si penanam budi bertujuan untuk berbuat baik. Si penanam budi memberikan sesuatu yang dimiliki yang dipandangnya layak disertai dengan niat ikhlas untuk memberikan sesuatu kepada seseorang yang dinilai patut atau layak. Adapun jenis-jenis budi yang biasa diberikan mencakup benda, tenaga, sopan-santun, tutur-bahasa dan tegur-sapa, kunjung-mengunjungi, pinjam-meminjam, tanda mata, menjemput makan, suruh seraya, mintak pialang, mintak bagi, dan mintak.

Dalam kedua belas situasi interaksi tersebut seseorang memiliki peluang untuk menanamkan budinya kepada orang lain. Kedua belas situasi tersebut dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu (a) pemberian yang diberikan oleh si penanam budi dan (b) pemberian yang diminta oleh orang yang ingin menerima budi. Pada kategori pertama, kegiatan menanam budi (memberi) secara aktif datang dari si penerima budi. Kategori ini meliputi memberi benda, tenaga (diberi atau diminta), sopan-santun, tutur-bahasa dan tegur-sapa, kunjung-mengunjungi, pinjam-meminjam, tanda mata, dan menjemput makan. Pada kategori kedua, kegiatan menanam budi (memberi) diminta dengan sengaja oleh si penerima budi. Jenis yang termasuk dalam kategori ini antara lain suruh seraya, mintak pialang, mintak bagi, dan mintak. Agar kedua belas situasi di atas jelas, maka berikut ini diuraikan satu persatu secara singkat.

Memberi benda. Benda yang biasa diberikan sebagai alat penanam budi adalah makanan, buah-buahan, hasil bumi, hasil laut, hasil perburuan, dan oleh-oleh. Pemberian harus memperhatikan kualitas, kelangkaan, perasaan kebersamaan, dan tanda ingat. Faktor kualitas perlu diperhatikan, agar bentuk, rasa, dan rupa benda yang diberikan dalam keadaan baik. Pepatah Melayu mengatakan,

Jika ingin berbudi kepada orang
Berikanlah barang yang terbaik
Janganlah memberi barang yang sudah tak terpakai

Benda juga dapat diberikan apabila memang amat langka, seperti air zam-zam. Dalam keadaan langka, patokan benda bukan lagi bentuk, rasa, dan jumlah. Pemberian benda yang langka berkaitan dengan perasaan kebersamaan, karena benda yang langka harus dibagi rata, sehingga semua orang (tetangga) dapat merasakannya. Dalam keadaan demikian, yang dipentingkan adalah perasaan bersama. Jangan sampai memutihkan mata, menghampakan dada, terutama terhadap anak-anak. Pemberian yang sedikit itu sebagai simbol tanda ingat. Artinya, si pemberi tidak melupakan orang lain yang menjadi sahabatnya. Pemberian yang mengandung nilai tanda ingat bukan barangnya yang dinilai, akan tetapi perasaan ingat si pemberi yang dipentingkan. Si pemberi sadar benar akan dirinya, agar tidak terperangkap dalam sifat lokek atau tamak. Sifat tamak mencerminkan sifat tidak tahu menanam budi.

Memberikan tenaga. Tenaga juga digunakan untuk menanam budi. Menggunakan tenaga sebagai alat menanam budi dapat dilakukan, terutama oleh orang-orang yang tidak memiliki benda. Dengan tenaga, seseorang memberikan bantuan atau pertolongan kepada orang yang mengharapkan bantuannya. Bantuan yang diberikan berupa: (a) bantuan ketika seseorang sakit; (b) bantuan berganjal (sejenis gotong royong), mengambil ramuan kayu rumah atau kayu bakar ke hutan; (c) bantuan kepada orang yang mengadakan pesta (perkawinan, khitanan, memotong rambut, dan berbagai kenduri); (d) bantuan pada keluarga yang sedang tertimpa kemalangan, misalnya tertimpa musibah kematian.

Tenaga sebagai alat menabur budi dibedakan menjadi tenaga yang diberikan dan tenaga yang diminta. Kedua jenis tenaga tersebut sangat berkaitan erat dengan sikap tahu diri dan sadar diri. Tenaga secepatnya diberikan kepada orang yang memerlukan, seperti mengunjungi orang sakit dan melayat. Tenaga tidak diberikan begitu saja kepada orang yang sedang mengadakan pesta, dan orang tidak akan memberikan tenaganya jika tidak diundang dengan aturan adat.

Sopan-Santun. Sopan-santun adalah sikap dan tingkah-laku yang halus dan tertib yang tampak ketika seseorang berinteraksi. Sikap dan tingkah-laku yang halus tercermin dari gerak-gerik kepala, mata, bibir, bahu, tangan, jari, badan, kaki, air muka, dan cara berpakaian. Sopan-santun dilakukan kepada kedua orang tua (ibu dan bapak), kerabat, orang-orang tua dalam masyarakat, dan pemimpin-pemimpin masyarakat. Gerak-gerik yang halus juga tercermin ketika seseorang bersalaman, berbicara, menunjuk, menghadap orang tua, makan bersama, berpakaian, berjalan, dan sebagainya. Tingkah-laku yang dinilai tertib, penuh sopan-santun, dan penuh penghormatan antara lain:

a) Tidak berbicara keras dengan ibu-bapak, berbicara dengan menyebut diri “saya” atau nama diri dengan panggilan kesayangan orang tua seperti “are”, “dayang”, dan sebagainya. Jika laki-laki, ketika berbicara memakai songkok (peci) dan duduk bersila, dan jika perempuan bersimpuh.

b) Jika lewat di hadapan orang tua atau orang tua sedang bercakap, atau tamu-tamu terhormat sedang duduk-duduk bercakap, maka orang yang lewat harus menundukkan badan sambil tangan kanannya diarahkan ke depan agak ke bawah, sedang tangan kiri diletakkan di bawah pergelangan tangan kanan seolah-olah mengangkat tangan kanan, sambil berkata, “Tabik saya numpang lalu”, dengan berjalan lambat-lambat sambil tumit diangkat sedikit, sehingga badan bertopang pada bagian depan kaki. Maksudnya agar gerakan itu lembut dan tidak mengeluarkan suara dan tidak mengganggu orang tua yang sedang berbicara.

c) Jika ingin mempersilakan orang atau orang yang amat dihormati masuk ke rumah atau ke suatu majelis, tuan rumah atau orang yang bertugas menyambut tamu dengan cepat mendahului datang menyongsong sambil merendahkan badan, berjabat tangan dengan posisi tangan kanan ditelentangkan, tangan kiri di bawah pergelangan tangan kanan.

d) Jika bersalaman, badan dibungkukkan, tangan kanan memegang telapak tangan kanan orang yang diajak bersalaman, tangan kiri menempel di pergelangan tangan kanan. Kemudian tangan kanan ditarik dengan lembut, ujung jari kanan disentuhkan ke dahi, lalu ujung tangan berpindah menyentuh dada kiri. Artinya, orang yang bersalaman itu benarbenar menghargai dan menghormati tamunya dengan hati tulus ikhlas. Orang yang dihormati merasa sangat dimuliakan, karena diterima dengan hormat, didudukkan di tempat yang layak dengan cara yang paling sesuai dengan perasaan hormat si penerima tamu.

e) Jika menunjukkan sesuatu kepada orang tua atau tamu terhormat, seseorang hendaknya menggunakan ibu jari kanan dan tangan kiri menempel di bawah pergelangan tangan kanan. Jari telunjuk hanya digunakan ketika orang yang marah menuding seseorang yang sedang dimarahi.
f) Jika berpapasan dengan orang tua, orang yang muda menyapa terlebih dahulu, “Hendak ke mana Pak Ngah?” Ketika menyapa, ia berhenti di pinggir jalan, lalu meneruskan perjalanan setelah orang yang dihormati melewatinya.

g) Jika bertemu orang tua yang membawa beban berat, orang muda diwajibkan mengantarkan beban orang tua itu sampai ke rumah. Ia harus menunda perjalanannya dahulu, kecuali orang tua itu menolak dengan alasan tidak mau mengganggu perjalanan anak muda tersebut. Apalagi kalau ia bertemu dengan orang tuanya sendiri yang sedang membawa beban berat. Ia harus mengantar beban itu ke rumah. Jika orang muda (lakilaki) bertemu seorang gadis di jalan dan ia kenal, ia harus menyapanya dengan tegur sapa yang halus dan tidak boleh berhenti untuk berbicara, kecuali jika gadis itu masih kerabatnya. Namun tetap tidak boleh bergurau panjang lebar dengan suara besar. Jika hal ini terjadi, tingkah-laku demikian dianggap tidak sopan atau sumbang. Tingkah-laku sumbang ialah tingkah-laku pergaulan laki-laki dan perempuan yang melanggar norma adat-istiadat. Sumbang dapat juga berupa sumbang kata, sumbang tingkah, sumbang niat, dan sumbang pergaulan.

h) Ketika makan, masing-masing orang yang ikut makan bersama duduk bersila. Yang muda mengambilkan nasi yang lebih tua. Ketika makan, seseorang hendaknya berpakaian sopan dan berpeci (bersongkok). Jika tidak mempunyai peci, ia harus mencari gantinya, misalnya dengan cara meletakkan sebatang rokok atau segulung kertas kecil di antara celah daun telinganya. Ketika makan tidak boleh berbicara kuat-kuat, tidak boleh berbicara kotor dan menjijikkan (menggelikan), tidak boleh berludah atau berdahak (membuang lendir mulut), dan sebagainya. Jika orang muda selesai makan, ia harus menunggu orang yang lebih tua selesai, setelah itu barulah mencuci tangannya.

Menurut tata tertib lama, apabila makan dengan lauk kerang rebus, maka kerang itu harus dibuka dengan sebelah tangan, yaitu dengan tangan kanan. Jika ingin membalik ikan harus minta izin terlebih dahulu kepada yang lebih tua. Meletakkan atau mengangkat hidangan harus dilakukan dengan cara yang paling sopan. Saat ini tingkah-laku sopan-santun makan tersebut telah banyak mengalami perubahan. Sudah banyak orang Melayu yang makan sambil duduk di kursi, karena hidangan disajikan di atas meja. Pada beberapa keluarga modern juga sudah ada yang menggunakan sendok-garpu seperti orang Barat.

Orang yang sopan, tertib, dan halus dalam bersikap dan bertingkah-laku terhadap orang lain, berarti ia telah memberikan budi dalam bentuk penghormatan.

Tutur-Bahasa dan Tegur-Sapa. Antara tutur-bahasa dan tegur sapa tidak dapat dipisahkan. Tutur-bahasa ialah bahasa yang halus serta nada suara lembut yang digunakan ketika berbicara dengan orang lain, terlebih kepada orang tua dan orang yang dihormati. Bahasa dan istilah yang digunakan tepat, baik dari segi pangkat (jenjang berdasarkan strata sosial) maupun umur dan jenis kelamin.

Tegur-sapa ialah keramahtamahan dalam menyapa atau menegur seseorang dengan bahasa dan sapaan yang tepat dan hormat. Orang yang ramah disebut baik tegur sapanya, sedangkan orang yang tidak ramah disebut berat mulut. Tutur-bahasa dan tegur-sapa juga dinilai sebagai alat penanam budi. Orang yang halus tutur-bahasanya dan baik tegur-sapanya disebut orang berbudi, karena mencerminkan hati yang baik.

Kunjung-mengunjungi. Berkunjung ke rumah tetangga atau sahabat merupakan tanda keramahan hati. Berkunjung ke rumah seseorang menunjukkan keikhlasan hati yang diiringi sikap bersahabat atau bersaudara.

Kunjung-mengunjungi merupakan salah satu bentuk menanam budi. Berkunjung yang baik dilakukan secara seimbang, artinya, kedua sahabat yang setara, baik usia maupun pangkat, selalu saling berkunjung ke rumah masing-masing. Kunjung-mengunjungi ketika hari raya, terutama kepada yang lebih tua, merupakan keharusan. Kunjung-mengunjungi dapat dilakukan setiap hari pada waktu yang dianggap tepat, yaitu setiap saat selain tengah malam dan subuh. Waktu berkunjung tidak perlu diberitahukan terlebih dahulu. Menurut pepatah Melayu, “Pintu setiap saat terbuka untuk menerima orang, baik siang maupun malam”.

Semakin banyak tamu yang datang ke rumah seseorang, menandakan tuan rumah disukai dan dihormati, karena selalu berlapang dada. Berlapang dada berarti suka menerima kunjungan dengan hati yang jernih dan ikhlas. Rumah yang jarang dikunjungi orang, karena tuan rumahnya kurang berlapang dada sering disebut “tangga rumahnya berlumut”, karena jarang diinjak orang.

Pinjam-meminjam. Pinjam-meminjam merupakan suatu kegiatan interaksi sosial yang selalu tampak dalam kehidupan orang Melayu yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan. Dalam kegiatan pinjam-meminjam, juga tersedia kesempatan bagi orang yang ingin menanam budi. Pinjam-meminjam itu akan berbalasan. Pinjam-meminjam terjadi apabila seseorang dalam keadaan sesak atau berada dalam situasi yang sangat memerlukan sesuatu yang sangat dibutuhkan saat itu. Meminjam hanya dilakukan dalam keadaan “sesak”. Orang yang mau meminjamkan sesuatu kepada orang yang dalam keadaan sesak, disebut orang yang “melepas sesak”. Orang seperti itu disebut orang berbudi.

Tanda Mata. Tanda mata merupakan pemberian kepada seseorang yang dikasihi. Tanda mata dapat berupa perhiasan, pakaian, atau senjata. Tanda mata merupakan lambang kasih sayang atau kenang-kenangan agar si pemakai selalu ingat kepada si pemberi. Oleh karena itu, tanda mata merupakan benda-benda yang tahan lama yang dapat dipakai, disimpan, atau dijadikan alat perhiasan. Kadang-kadang pemberian tanda mata merupakan suatu keharusan kepada sanak yang baru berumah tangga. Tanda mata semacam itu diserahkan bila kedua mempelai datang menyembah (sungkem) ke rumah sanak keluarga terdekat. Dengan demikian, tanda mata merupakan alat untuk menanam atau menabur budi.

Menjemput Makan. Menjemput atau mengundang makan sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat Melayu. Orang yang diundang biasanya kerabat dekat yang baru datang dari jauh, sahabat atau teman akrab yang baru saja bertemu setelah sekian lama berpisah, dan sahabat-sahabat dekat yang disenangi. Ada tiga kriteria orang yang dikenal, yaitu pertama, kenalan yang boleh dibawa ke rumah dan boleh dikenalkan dengan seluruh keluarga. Kedua, kenalan yang hanya boleh dibawa minum di kedai kopi. Orang demikian jangan dibawa ke rumah, apalagi dikenalkan kepada keluarga. Ketiga, kenalan yang dikenal di jalan. Orang demikian tidak boleh diajak minum ke kedai kopi, apalagi dibawa ke rumah. Kenalan yang diundang makan ke rumah adalah kenalan yang benar-benar akrab dan dapat dipercaya. Menjemput makan juga salah satu bentuk menanam budi kepada orang-orang yang diundang makan.

Suruh-Seraya. Suruh-seraya adalah memohon bantuan kepada seseorang secara halus. Di sini terlihat bahwa penanam budi tidak berasal dari orang yang ingin menanam budi saja, tetapi diminta oleh orang yang ingin menerima budi. Suruh-seraya biasanya dalam bentuk tenaga. Dalam interaksi suruh-seraya terjadi saling memberi dan saling menerima budi.

Mintak Pialang. Mintak pialang merupakan istilah yang dipakai untuk meminta tolong membelikan benda atau barang dengan menggunakan uang orang yang dimintai tolong. Uang itu akan diganti setelah barang atau benda yang dipesan sampai. Mintak pialang juga sebagai jalan menanam budi yang dapat diberikan kepada orang yang meminta bantuan.

Mintak Bagi. Mintak bagi berarti minta izin membeli barang-barang atau benda yang dimiliki seseorang. Biasanya barang atau benda tersebut tidak ada di tempat lain. Mintak bagi sangat tergantung dari sikap orang yang memiliki barang. Ia dapat menjualnya atau memberikan saja. Ia dapat menyatakan “tidak” terhadap orang yang tidak disenangi, atau ia menyatakan agar diambil saja, tidak usah dibayar. Dalam interaksi mintak bagi itu, orang berkesempatan untuk menanam budi dan menerima budi.

Mintak. Mintak berarti minta. Minta dilakukan apabila orang meminta sesuatu, baik benda, buah-buahan, hasil bumi, dan sebagainya. Mintak hanya dilakukan kepada orang yang amat dikenal. Mintak tidak dapat dilakukan terhadap sembarang orang. Apabila dilakukan kepada orang yang tak dikenal atau kurang akrab, maka perbuatan mintak itu sangat menjatuhkan harga diri.

Akan tetapi dalam proses mintak, orang yang memiliki barang atau benda mendapat kesempatan untuk menanam budi. Barang atau benda yang diminta biasanya berupa barang-barang kecil seperti pucuk-pucuk daun, daun obat, sirih, daun pisang, daun inai, dan sebagainya. Benda-benda tersebut jika dinilai dengan uang nilainya sangat rendah. Dalam mintak, yang diutamakan bukan nilai barangnya, akan tetapi nilai budinya.

Dari uraian di atas terlihat bahwa orang Melayu sangat menghargai dan mengutamakan budi. Budi lebih penting daripada materi. Materi atau benda adalah alat untuk menanam atau membuat budi. Kuatnya nilai menanam budi atau menabur budi sebagai salah satu watak orang Melayu dapat dipelajari dari pantun-pantun atau nyanyian seperti berikut:

Pulau Pandan jauh ke tengah
Gunung Daik bercabang dua

Hancur badan dikandung tanah
Budi baik terkenang juga
Pisang emas bawa berlayar
Masak sebiji di atas peti
Hutang emas dapat dibayar
Hutang budi dibawa mati
Dari Penyengat ke Tanjungpinang
Sarat dengan ubi keladi
Adik teringat abang terkenang
Karena ingat bahasa dan budi
Musalmah memakai sanggul
Turun ke sawah menanam padi
Emas sekoyan dapat kupikul
Aku tak sanggup menanggung budi
Puas sudah menanam ubi
Nenas juga disukai orang
Puas sudah menanam budi
Emas juga dikenang orang

Dari pantun-pantun tersebut terlihat bahwa budi menjadi ukuran kebaikan seseorang. Kadang-kadang budi tidak dihargai oleh si penerima budi. Dalam keadaan seperti itu, si pemberi budi meratap dan merajuk karena si penerima budi lebih menghargai uang dan ringgit daripada budi. Pemberian budi memang tidak selalu berjalan mulus. Kadangkadang budi yang diberikan itu mendatangkan rasa sedih, kesal, dan tersinggung, karena tidak diterima sebagaimana yang diharapkan. Pemberian budi mempunyai dua motif, pertama, pemberian bermotif berbuat baik, semata-mata agar diingat dan dikenang orang. Kedua, pemberian bermotif mengharapkan suatu balasan. Penanaman budi seperti ini dapat mempersulit orang yang menerima budi.

Penanaman budi sebagai ciri pola saling memberi yang telah mendarah daging dalam kehidupan orang Melayu tidak mempunyai motif untuk bersaing mengangkat martabat atau gengsi di masyarakat. Namun, ada anggota masyarakat yang melakukan kegiatan saling memberi dengan maksud saling berlomba-lomba untuk meningkatkan martabat diri (Mauss, 1967:18).

c. Menerima Budi
Budi diberikan kepada orang lain seperti misalnya saudara sekerabat, tetangga, dan sahabat karib. Orang yang menerima budi disebut penerima budi. Semakin banyak ia menerima budi, semakin banyak ia merasa berhutang budi. Menurut adat-istiadat Melayu, budi yang diberikan harus diterima dan dihargai sebagai tanda penghargaan dengan menyampaikan ucapan terima kasih. Kadang-kadang ucapan terima kasih disampaikan dalam bentuk ungkapan “Terima kasih daun keladi, kalau lebih minta lagi”. Orang yang menolak pemberian budi berarti tidak ingin menjalin persahabatan, tidak mau dibantu, ditolong, atau dikenang. Berarti ia mampu berdiri sendiri di tengah masyarakat. Orang yang tidak menerima budi dinilai tinggi hati, angkuh, dan harga dirinya amat tinggi. Penolakan budi merupakan suatu pernyataan sikap tidak bersahabat. Oleh karena itu, budi sekecil apapun harus diterima agar si pemberi merasa senang, puas, dan tidak malu atau kehilangan muka.

Orang yang banyak menerima budi tanpa dapat mengimbangi dengan budi yang telah dilimpahkan kepada dirinya atau keluarganya disebut sudah termakan budi atau menanggung budi. Orang yang sudah termakan budi orang lain biasanya merasa amat berhutang budi. Hutang budi menurut pantun Melayu tidak dapat dihargai dengan apapun. Budi tidak dapat dibayar dengan uang, karena budi mengandung kebaikan yang susah dilunasi. Oleh karena itu, budi tidak akan dapat dibalas sampai mati. Budi akan dibawa ke kubur bersama penerimanya. Sebaliknya, kebaikan budi itu akan terkenang (diingat) selalu, sekalipun jasadnya hancur dikandung tanah.

Oleh karena budi tidak dapat dilunasi, maka budi mengikat batin si penerima dan si pemberi. Kadang-kadang si penerima budi mendapat kesulitan, karena di waktu-waktu sesudahnya si pemberi budi mengharapkan sesuatu dari si penerima budi, namun permintaan itu sulit untuk dipenuhi. Oleh karena telah termakan budi, maka si penerima terpaksa dengan segala keberatan hati meluluskan permintaan itu. Di sini letak kesulitan yang dihadapi oleh orang yang telah banyak menerima budi atau termakan budi. Oleh karena itu, kadang-kadang terjadi penanaman budi hanya sebagai alat untuk mendapatkan imbalan (balasan) dari si penerima budi. Penanaman budi yang demikian telah menyimpang dari tujuan penanaman budi yang sesungguhnya.

Dalam hal serupa, si penerima budi harus berhati-hati. Jika ada tanda-tanda yang menuju ke arah itu, ia harus waspada dan berusaha mengelak untuk tidak menerima budi dengan cara yang amat halus, agar si pembuat budi tidak kehilangan muka. Dalam pantun dikatakan:

Turun ke sawah menanam padi
Hendak dijual ke Pekan Lama
Jangan suka menanggung budi
Kerap kali jadi binasa

Walaupun orang tahu ada penanaman budi yang menimbulkan kesulitan, namun si penerima budi dengan cepat dapat membedakan budi yang sesungguhnya dan budi yang palsu.

d. Membalas Budi
Sesuai dengan tujuan menanam budi, yaitu untuk berbuat baik, maka si penerima budi tidak diwajibkan membayar atau membalas budi yang diterimanya. Dengan kata lain, tidak ada kewajiban untuk membalas budi seseorang. Akan tetapi, setiap orang yang menerima budi merasa berkewajiban membalas kebaikan yang diberikan dengan kebaikan pula. Membalas budi tersebut sebagai tanda si penerima budi tahu membalas budi. Membalas budi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk pemberian, undangan, bantuan tenaga, pengabdian, sopan-santun, tegur-sapa, dan pengorbanan. Dengan kata lain, pembalasan budi disesuaikan dengan kemampuan seseorang.

Sehubungan dengan membalas budi ini dikenal istilah “orang tak tahu membalas budi”. Orang yang disebut “tak tahu membalas budi” ialah orang yang membalas kebaikan yang diberikan orang kepadanya dengan sikap dan tingkah-laku yang berlawanan, seperti mencemarkan nama si pemberi budi, melupakan budi dengan cara tidak mau menghormati, menegur, menyapa, dan datang berkunjung, serta bicara dengan kata-kata kasar. Kadang-kadang perbuatan tidak tahu membalas budi itu tampak dalam tingkahlaku yang lebih kasar dan keras. Dengan kata lain, orang yang tidak tahu membalas budi itu tidak mengingat sedikit pun budi baik yang telah diterimanya. Pepatah Melayu selalu mengingatkan, “Janganlah tempat makan dijadikan tempat berak”. Orang yang menjadikan tempat makan menjadi tempat berak adalah orang yang “tak tahu membalas budi”.

Perbuatan tidak membalas budi itu bila diketahui oleh orang yang pernah memberi budi disebut “kedapatan budi”. Kedapatan budi berarti melakukan perbuatan yang tidak layak atau tidak pantas yang ditujukan kepada seseorang yang pernah memberi budi. Perbuatan tidak pantas itu dapat berupa mencemarkan nama, memfitnah, menganiaya, menipu, dan sebagainya. Orang yang kedapatan budi itu biasanya dinilai berperangai tidak baik, sehingga tidak perlu dijadikan sahabat. Orang yang kedapatan budi disebut dalam ungkapan sebagai: Menggunting dalam lipatan, pagar makan tanaman, membesarkan anak buaya, susu dibalas dengan tuba, musuh dalam selimut, dan di luar lurus di dalam bengkok. Orang yang tak tahu membalas budi memiliki sifat-sifat licik, curang, palsu, dan sebagainya.

4. Penutup
Pola saling menghormati dan saling memberi yang dikenal dengan saling menanam budi masih hidup dalam masyarakat Melayu hingga saat ini. Bahkan kebiasaan itu tidak hanya berlaku untuk orang Melayu saja, tetapi juga untuk sukubangsa lain dan orang asing, terutama orang Cina yang sudah lama menetap di daerah ini.

Orang Melayu mengirim kue-kue buatannya sendiri kepada orang Cina sahabatnya yang sedang merayakan tahun baru. Sebaliknya, orang Cina membalas budi baik itu dengan mengirimkan tepung terigu, telur ayam, mercon, bunga api, dan sebagainya kepada orang Melayu yang sedang merayakan hari raya.

Kebiasaan memberi dan saling menghormati telah mentradisi yang terjalin dalam hubungan orang Melayu dan orang Cina hingga saat ini. Kebiasaan itu sudah menjadi adat kebiasaan yang meresap dan merupakan salah satu ciri sifat kepribadian orang Melayu. Sifat ini dapat dinilai secara positif maupun negatif, tergantung dari sudut pandang mana orang menilainya. Yang lebih penting adalah melalui tulisan ini orang menjadi tahu kebiasaan hidup orang Melayu. Semoga.
__________
Makalah ini disampaikan pada Seminar “Masyarakat Melayu Riau dan Kebudayaannya”, yang diselenggarakan di Tanjung Pinang, Riau.


Read Users' Comments (0)

Prospek Pengembangan Ekowisata Kawasan Wisata Alam Laut Pulau Marsegu dan Sekitarnya


Gimana menurut pandangan anda tentang Prospek Pengembangan Ekowisata Kawasan Wisata Alam Laut Pulau Marsegu dan Sekitarnya? tolong berikan komentar setelah selesai membaca.

Oleh : Irwanto, 2008

Pengertian dan Tujuan Ekowisata
Definisi ekowisata yang pertama diperkenalkan oleh organisasi The Ecotourism Society (1990) sebagai berikut :
" Ekowisata adalah suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat " Semula ekowisata dilakukan oleh wisatawan pecinta alam yang menginginkan di daerah tujuan wisata tetap utuh dan lestari disamping budaya dan kesejahteraan masyarakatnya tetap terjaga.

ECOTOURISM
Namun dalam perkembangannya ternyata bentuk ekowisata ini berkembang karena banyak digemari oleh wisatawan. Wisatawan ingin berkunjung ke area alami, yang dapat menciptakan kegiatan bisnis. Ekowisata kemudian didefinisikan sebagai berikut : Ekowisata adalah bentuk baru dari perjalanan bertanggungjawab ke area alami dan berpetualang yang dapat menciptakan industri pariwisata (Eplerwood, 1999).

Ekowisata merupakan bentuk wisata yang dikelola dengan pendekatan konservasi. Apabila ekowisata pengelolaan alam dan budaya masyarakat yang menjamin kelestarian dan kesejahteraan, sementara konservasi merupakan upaya menjaga kelangsungan pemanfaatan sumberdaya alam untuk waktu kini dan masa mendatang.

Sementara itu destinasi yang diminati wisatawan ecotour adalah daerah alami. Kawasan konservasi sebagai obyek daya tarik wisata dapat berupa Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata dan Taman Buru. Tetapi kawasan hutan yang lain seperti hutan lindung dan hutan produksi bila memiliki obyek alam sebagai daya tarik ekowisata dapat dipergunakan pula untuk pengembangan ekowisata.

Di dalam pemanfaatan areal alam untuk ekowisata mempergunakan pendekatan pelestarian dan pemanfaatan. Kedua pendekatan ini dilaksanakan dengan menitikberatkan “pelestarian” dibanding pemanfaatan. Kemudian pendekatan lainnya adalah pendekatan pada keberpihakan kepada masyarakat setempat agar mampu mempertahankan budaya lokal dan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan mengatur conservation tax untuk membiayai secara langsung kebutuhan kawasan dan masyarakat lokal.

Ekowisata tidak melakukan eksploitasi alam, tetapi hanya menggunakan jasa alam dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan, fisik, dan psikologis wisatawan. Bahkan dalam berbagai aspek ekowisata merupakan bentuk wisata yang mengarah ke metatourism. Ekowisata bukan menjual destinasi tetapi menjual filosofi. Dari aspek inilah ekowisata tidak akan mengenal kejenuhan pasar.

Pengembangan ekowisata di dalam kawasan hutan dapat menjamin keutuhan dan kelestarian ekosistem hutan. Ecotraveler (Turis Ekowisata) menghendaki persyaratan kualitas dan keutuhan ekosistem. Oleh karenanya terdapat beberapa butir prinsip pengembangan ekowisata yang harus dipenuhi. Apabila seluruh prinsip ini dilaksanakan maka ekowisata menjamin pembangunan yang ecological friendly dari pembangunan berbasis kerakyatan (community based).

POTENSI DAN PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA ALAM LAUT (TWA) PULAU MARSEGU DAN SEKITARNYA.
Di Propinsi Maluku, Hutan Konservasi yang telah ditunjuk dan ditetapkan adalah sejumlah 12 unit Cagar Alam (satu diantaranya adalah Cagar Alam Laut), 3 unit Suaka Margasatwa, 1 Unit Taman Nasional dan 5 unit Taman Wisata (tiga diantaranya adalah Taman Wisata Laut). Kawasan Taman Wisata Alam Laut Pulau Marsegu dan sekitarnya Kabupaten Seram Barat dengan luas sekitar 11.000 Ha ditetapkan sebagai Taman Wisata Laut Pada tanggal 05 - 03 â€" 1999 dengan SK Menhutbun No. 114/Kpts-II/1999. Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam. Sedangkan Pulau Marsegu dengan luas 240,20 ha telah ditetapkan menjadi Kawasan Hutan Lindung sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 10327/Kpts-II/2002, tanggal 30 Desember 2002. Ekosistem perairan di Kawasan Taman Wisata Alam Laut Pulau Marsegu dan sekitarnya (TWA) memiliki beberapa potensi, yang perlu dikelola dengan baik. Pembentukan kawasan konservasi dimaksudkan untuk pengelolaan sumberdaya hayati, yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan ketersediaan sumberdaya tersebut. Kawasan Taman Wisata Alam Laut Pulau Marsegu dan sekitarnya (TWA) mengandung nilai konservasi yang tinggi. Hal ini mengacu pada data potensi terumbu karang, mangrove, lamun, rumput laut dan biota lain, seperti Lumba-lumba (mamalia laut) dan Penyu dari jenis Erelmochelys imbricata (Penyu Sisik) dan Chelonia mydas (Penyu Hijau). Beberapa biota laut yang unik, yang ditemukan juga di kawasan ini antara lain: Kelinci Laut (Nudibranch), Tunikata (Acidian) dan sejumlah besar Akar Bahar Kipas (Gorgonian). Oleh karena itu penataan kawasan di TWA sangat penting dan mendasar dalam rangka memelihara dan melestarikan keunikan dan kekayaan ekosistem yang ada.

Fungsi yang sangat mendasar Taman Wisata Alam Laut Pulau Marsegu dan sekitarnya yaitu:
1. sebagai wahana konservasi sumberdaya hayati pesisir dan lautan, dalam rangka upaya perlindungan kawasan dan pelestarian sumberdaya yang ada
2. sebagai wahana penelitian (research) dan pemantauan (monitoring) sumberdaya hayati, meliputi sarana dan prasaraana penelitian dan penyebarluasan informasi
3. sebagai wahana partisipasi masyarakat dari segala lapisan, baik lokal maupun non-lokal dalam rangka pendidikan dan pembinaan yang berwawaasan linkungan, sehingga pembudayaan sadar dan cinta lingkungan dapat dicapai
4. sebagai wahana pemanfaatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang meliputi kegiatan wisata alam dan usaha perikanan yang bersahabat dengan lingkungan.

Potensi sumberdaya alam yang dapat didayagunakan dalam kawasan TWA dan sekitarnya dapat dikelompokkan 2 katagori, yaitu kegiatan wisata dan non-wisata yang menunjang kegiatan wisata. Pendayagunaan potensi sumberdaya alam melalui kegiatan wisata antara lain : snorkling, scuba diving, perahu kaca dan perahu wisata biasa, pancing wisata, ski air, kawasan pendaratan penyu, areal pasir putih, areal kamping (camping ground), komplek persitirahat (bungalow) dengan latar belakang panorama laut. Sedangkan kegiatan non wisata, antara lain: Budidaya rumput laut, Budidaya/pembesaran ikan jaring apung, Penangkaran dan peneloran penyu, Perikanan tradisional di sekitar kawasan, Pendidikan dan Penelitian. Kegiatan-kegiatan tersebut ditata sedemikian rupa sehingga setiap kegiatan memiliki daerah tetrtentu, dengan mengacu pada zonasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Potensi sumberdaya alam yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan dapat dikelompokkan menjadi 3 kategori, yaitu: (1) kegiatan wisata, (2) kegiatan non-wisata yang menunjang kegiatan wisata dan (3) kegiatan umum.

PENGEMBANGAN WISATA
Snorkling, scuba diving dan perahu kaca merupakan kegiatan yang menikmati pemandangan di bawah air. Pemandangan yang menarik itu meliputi hamparan terumbu karang, padang lamun dan rumput laut, ikan hias dan ikan karang, dan berbagai biota laut lain yang menghuni di bawah dan di dasar laut antara lain kelompok moluska (kerang-kerangan dan siput), coelenterata (ubur-ubur), ekhinodermata (bintang laut, bulu babi, teripang, lili laut dan "sand dollar"), mamalia air, reptilia (penyu). Aktivitas snorkling dapat dilakukan pada perairan yang relatif dangkal sehingga pemandangan bawah air masih dapat dinikmati dengan jelas. Sedangkan untuk perairan yang lebih dalam dapat dilakukan aktivitas scuba diving yang menggunakan alat selam lengkap seperti masker, snorkel, regulator, tabung udara, BCD (Buoyancy Compensator Device), sepatu koral, fin (‘kaki katak”) dan baju selam (jika perlu). Aktivitas snorkling dan scuba diving hendaknya dapat dilakukan pada daerah tertentu (daerah yang sama atau terpisah) yang dapat dikatagorikan indah dan aman bagi pengunjung. Selain itu penjelasan dan pengawasan terhadap pengunjung dilakukan secara efektif sehingga kerusakan terhadap komunitas biota dan ekosistem kawasan dapat dicegah semaksimal mungkin. Kegiatam snorkling dapat dilakukan di sekitar pinggiran Teluk Kotania dan beberapa pulau kecil lainnya seperti Pulau Osi, sepanjang hamparan datar (flat) hingga tubir. Sedangkan kegiatan scuba diving di perairan yang lebih dalam, yaitu mulai dari daerah tubir ke arah laut. Pemandangan bawah laut juga dapat dinikmati tanpa harus berenang, yaitu dengan menggunakan perahu kaca. Pengunjung dapat melihat dan menikmati pemandangan bawah air melalui kaca yang dipasang persis di bawah perahu. Lokasi aktivitas perahu kaca dipisahkan dengan lokasi aktivitas snorkling dan scuba diving, sehingga tidak saling mengganggu. Perahu kaca ini dapat memperkecil resiko kerusakan terumbu karang dan biota lainnya, karena tidak menyentuh dasar perairan sepanjang perahu tidak membuang sauh (jangkar) atau menabrak daerah terumbu karang yang dangkal. Lokasi yang baik adalah sepanjang batas tubir yang mempunyai kedalaman yang relatif dangkal sehingga pemandangan bawah laut masih jelas.

Aktivitas pancing wisata merupakan kegiatan memancing non profit yang menikmati suasana wisata. Kegiatan ini bukan merupakan kegiatan eksploitasi tetapi merupakan pemancingan terbatas pada daerah tertentu dimana populasi dan keanekaragaman ikannya masih cukup tinggi. Daerah yang direkomendasikan untuk kegiatan ini adalah di sebelah selatan pulau. Pemantauan dari kegiatan ini hendaknya dapat dilakukan dengan baik dalam usaha mencegah penurunan populasi ikan yang tinggi dan kemusnahan jenis. Pemantauan dapat dilakukan melalui pencacahan jumlah dan jenis ikan yang tertangkap, serta evaluasi komunitas ikan di alam.

Kegiatan wisata laut lainnya yaitu ski air. Ski air dapat dilakukan pada daerah bebas ombak, dimana pengunjung dapat menikmati dengan meluncur di permukaan air. Aktivitas ini mempunyai resiko kecil terhadap kerusakan lingkungan. Namun demikian, kegiatan ini sebaiknya tidak dilakukan diatas habitat terumbu karang. Hal ini menghindari terinjaknya terumbu karang oleh peserta ski air sewaktu terjatuh ke dalam air. Di kawasan reef flat sebelah utara dan timur laut P. Marsegu ditemukan penyu (Penyu Sisik dan Penyu Hijau) yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat penelitian dan rekreasi terbatas (hanya untuk kepentingan penelitian). Namun demikian, pengunjung yang diperbolehkan masuk ke kawasan penyu tidak boleh banyak, mengingat penyu sangat sensitif terhadap suara dan cahaya. Sedangkan di Pulau Marsegu sendiri menjadi habitat satwa kelelawar (Pteropus vampirus) dalam jumlah besar sehingga oleh masyarakat setempat dinamakan Pulau Marsegu atau Pulau Kelelawar. Selain Kelelawar dapat ditemui juga satwa-satwa yang dilindungi seperti Burung Gosong Megaphodius reinwardtii (Maleo) dan Kepiting Kelapa (Birgus latro) atau yang bahasa lokalnya disebut "kepiting kenari". Masih banyak satwa burung lain yang menjadikan pulau ini sebagai habitat makan, bermain dan tidur.

Potensi alam non hayati yang dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh pengunjung adalah hamparan pantai pasir putih. Pasir putih ini merupakan suatu tempat dimana pengunjung dapat bermain-main pasir atau ombak, dan tempat istirahat sambil menikmati pemandangan laut atau sambil menjemur badan. Hal yang perlu diperhatikan di lokasi ini adalah sampah baik dari pengunjung atau pihak pengelola yang merupakan sumber pencemaran yang potensial. Selain itu perlu dijaga keutuhan estetika, seperti pemandangan, kebersihan dan sebagainya. Di Pulau Marsegu dan pulau-pulau di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai areal kamping (camping ground) dan penginapan (bungalow). Khusus untuk areal kamping merupakan daerah terbuka dengan alam dimana sekelilingnya terdapat beberapa pohon. Sedangkan tempat penginapan/bungalow dapat dibangun di sekitar pantai, yaitu daratan setelah daerah pasang tertinggi atau rumah panggung diatas permukaan laut yang dangkal dan bebas ombak.

Aksesibilitas ke Pulau Marsegu dari kota Ambon sebagai Ibu Kota provinsi dapat ditempuh melalui rute:
+ Ambon â€" Hunimua. (Jalur darat)
+ Hunimua â€" Waipirit (Pulau Seram) menggunakan Ferry (1,5 jam)
+ Waipirit â€" Piru â€" Pelita Jaya. (Jalur darat ± 56 km)
+ Pelita Jaya â€" Pulau Marsegu. (Jalur laut ± 5 km )

PUSTAKA
Fandeli Chafid, dkk, 2000. Pengusahaan Ekowisata. Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Anonimous, 1995, Penentuan Calon Kawasan Konservasi Laut di Pulau Marsegu dan sekitarnya. Provinsi Maluku. Dirjen Pembangunan Daerah Depdagri Bekerjasama dengan Direktorat Bina Kawasan Suaka Alam dan Konservasi Flora Fauna, Dephut. Jakarta.

Sumber: http://www.irwantoshut.com

Read Users' Comments (0)

Download mp3 terbaru di download-mp3-index-of.blogspot.com

Tentu semua pada suka dengan download mp3 gratis? namanya juga gratis ya pasti semua orang pada suka. Siapa ayo yang gak suka sama download mp3 lagu secara gratis? Memang banyak sekali blog mp3 download yang sekarang menjamur. Mereka memberikan konten yang sungguh terupdate secara sempurna.

Download lagu terbaru juga selalu ada di blog download-mp3-index-of.blogspot.com, yang pastinya sobat gak bakalan rugideh kalau datang dan download mp3 gratis. Lagu2 mp3 terbaru dari seantero jagat loh.

Read Users' Comments (0)

Gadis Cantik dan Sexy

Melihat gadis cantik sexy yang memakai pakaian mini pasti membuat kita menjadi ingin melihat kemolekan tubuh polos yang di miliki oleh cewek tersebut. Pernahkan anda membayangkan betapa sexy dan hot tubuh gadis cantik manis yang lagi di tutupi sehelai benang?

Wow, pasti itu kata yang pertama bakalan meluncur dari mulut anda ketika hal itu bisa bener2 terjadi. Mengapa gadis cantik sexy yang bugil bisa membuat kita merasa sampai sebegitunya? Memang hal yang patut untuk kita renungi bersama hal ini.

Apalagi kalau melihat artis cantik sexy yang rela mesum untuk mendapatkan popularitas yang dia inginkan. Bukankah itu merupakan hal yang sangat tidak masuk akal mencari ketenaran dengan bugil? Tapi bagi sebagian artis hal tersebut masuk akal.

Read Users' Comments (0)

Proses Islamisasi dan Perkembangan Islam di Indonesia


Gimana menurut pandangan anda tentang Proses Islamisasi dan Perkembangan Islam di Indonesia? tolong berikan komentar setelah selesai membaca.

Oleh : Drs. Dadan Wildan Anas

Pada masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia terdapat beraneka ragam suku bangsa, organisasi pemerintahan, struktur ekonomi, dan sosial budaya. Suku bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di daerah-daerah pedalaman, jika dilihat dari sudut antropologi budaya, belum banyak mengalami percampuran jenis-jenis bangsa dan budaya dari luar, seperti dari India, Persia, Arab, dan Eropa. Struktur sosial, ekonomi, dan budayanya agak statis dibandingkan dengan suku bangsa yang mendiami daerah pesisir. Mereka yang berdiam di pesisir, lebih-lebih di kota pelabuhan, menunjukkan ciri-ciri fisik dan sosial budaya yang lebih berkembang akibat percampuran dengan bangsa dan budaya dari luar.

Proses Islamisasi di Indonesia
Dalam masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia, terdapat negara-negara yang bercorak Indonesia-Hindu. Di Sumatra terdapat Kerajaan Sriwijaya dan Melayu; di Jawa, Majapahit; di Sunda, Pajajaran; dan di Kalimantan, Daha dan Kutai.

Agama Islam yang datang ke Indonesia mendapat perhatian khusus dari kebanyakan rakyat yang telah memeluk agama Hindu. Agama Islam dipandang lebih baik oleh rakyat yang semula menganut agama Hindu, karena Islam tidak mengenal kasta, dan Islam tidak mengenal perbedaan golongan dalam masyarakat. Daya penarik Islam bagi pedagang-pedagang yang hidup di bawah kekuasaan raja-raja Indonesia-Hindu agaknya ditemukan pada pemikiran orang kecil. Islam memberikan sesuatu persamaan bagi pribadinya sebagai anggota masyarakat muslim. Sedangkan menurut alam pikiran agama Hindu, ia hanyalah makhluk yang lebih rendah derajatnya daripada kasta-kasta lain. Di dalam Islam, ia merasa dirinya sama atau bahkan lebih tinggi dari pada orang-orang yang bukan muslim, meskipun dalam struktur masyarakat menempati kedudukan bawahan.

Proses islamisasi di Indonesia terjadi dan dipermudah karena adanya dukungan dua pihak: orang-orang muslim pendatang yang mengajarkan agama Islam dan golongan masyarakat Indonesia sendiri yang menerimanya. Dalam masa-masa kegoncangan politik, ekonomi, dan sosial budaya, Islam sebagai agama dengan mudah dapat memasuki & mengisi masyarakat yang sedang mencari pegangan hidup, lebih-lebih cara-cara yg ditempuh oleh orang-orang muslim dalam menyebarkan agama Islam, yaitu menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang telah ada. Dengan demikian, pada tahap permulaan islamisasi dilakukan dengan saling pengertian akan kebutuhan & disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya. Pembawa dan penyebar agama Islam pada masa-masa permulaan adalah golongan pedagang, yang sebenarnya menjadikan faktor ekonomi perdagangan sebagai pendorong utama untuk berkunjung ke Indonesia. Hal itu bersamaan waktunya dengan masa perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional antara negeri-negeri di bagian barat, tenggara, dan timur Asia. Kedatangan pedagang-pedagang muslim seperti halnya yang terjadi dengan perdagangan sejak zaman Samudra Pasai dan Malaka yang merupakan pusat kerajaan Islam yang berhubungan erat dengan daerah-daerah lain di Indonesia, maka orang-orang Indonesia dari pusat-pusat Islam itu sendiri yang menjadi pembawa dan penyebar agama Islam ke seluruh wilayah kepulauan Indonesia.

Tata cara islamisasi melalui media perdagangan dapat dilakukan secara lisan dengan jalan mengadakan kontak secara langsung dengan penerima, serta dapat pula terjadi dengan lambat melalui terbentuknya sebuah perkampungan masyarakat muslim terlebih dahulu. Para pedagang dari berbagai daerah, bahkan dari luar negeri, berkumpul dan menetap, baik untuk sementara maupun untuk selama-lamanya, di suatu daerah, sehingga terbentuklah suatu perkampungan pedagang muslim. Dalam hal ini orang yang bermaksud hendak belajar agama Islam dapat datang atau memanggil mereka untuk mengajari penduduk pribumi.

Selain itu, penyebaran agama Islam dilakukan dgn cara perkawinan antara pedagang muslim dgn anak-anak dari orang-orang pribumi, terutama keturunan bangsawannya. Dengan perkawinan itu, terbentuklah ikatan kekerabatan dgn keluarga muslim.

Media seni, baik seni bangunan, pahat, ukir, tari, sastra, maupun musik, serta media lainnya, dijadikan pula sebagai media atau sarana dalam proses islamisasi. Berdasarkan berbagai peninggalan seni bangunan dan seni ukir pada masa-masa penyeberan agama Islam, terbukti bahwa proses islamisasi dilakukan dgn cara damai. Kecuali itu, dilihat dari segi ilmu jiwa dan taktik, penerusan tradisi seni bangunan dan seni ukir pra-Islam merupakan alat islamisasi yang sangat bijaksana dan dengan mudah menarik orang-orang nonmuslim untuk dengan lambat-laun memeluk Islam sebagai pedoman hidupnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, golongan penerima dapat menjadi pembawa atau penyebar Islam untuk orang lain di luar golongan atau daerahnya. Dalam hal ini, kontinuitas antara penerima dan penyebar terus terpelihara dan dimungkinkan sebagai sistem pembinaan calon-calon pemberi ajaran tersebut. Biasanya santri-santri pandai, yang telah lama belajar seluk-beluk agama Islam di suatu tempat dan kemudian kembali ke daerahnya, akan menjadi pembawa dan penyebar ajaran Islam yang telah diperolehnya. Mereka kemudian mendirikan pondok-pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga yang penting dalam penyebaran agama Islam.

Agama Islam juga membawa perubahan sosial dan budaya, yakni memperhalus dan memperkembangkan budaya Indonesia. Penyesuaian antara adat dan syariah di berbagai daerah di Indonesia selalu terjadi, meskipun kadang-kadang dalam taraf permulaan mengalami proses pertentangan dalam masyarakat. Meskipun demikian, proses islamisasi di berbagai tempat di Indonesia dilakukan dengan cara yang dapat diterima oleh rakyat setempat, sehingga kehidupan keagamaan masyarakat pada umumnya menunjukkan unsur campuran antara Islam dengan kepercayaan sebelumnya. Hal tersebut dilakukan oleh penyebar Islam karena di Indonesia telah sejak lama terdapat agama (Hindu-Budha) dan kepercayaan animisme.

Pada umumnya kedatangan Islam dan cara menyebarkannya kepada golongan bangsawan maupun rakyat umum dilakukan dengan cara damai, melalui perdagangan sebagai sarana dakwah oleh para mubalig atau orang-orang alim. Kadang-kadang pula golongan bangsawan menjadikan Islam sebagai alat politik untuk mempertahankan atau mencapai kedudukannya, terutama dalam mewujudkan suatu kerajaan Islam.

Perkembangan Islam di Indonesia
Kedatangan Islam di berbagai daerah di Indonesia tidaklah bersamaan. Demikian pula dengan kerajaan-kerajaan dan daerah yang didatanginya, ia mempunyai situasi politik dan sosial budaya yang berlainan. Pada waktu kerajaan Sriwijaya mengembangkan kekuasaannya pada sekitar abad ke-7 dan ke-8, Selat Malaka sudah mulai dilalui oleh para pedagang muslim dalam pelayarannya ke negeri-negeri di Asia Tenggara dan Asia Timur. Berdasarkan berita Cina zaman T‘ang pada abad-abad tersebut, diduga masyarakat muslim telah ada, baik di kanfu (kanton) maupun di daerah Sumatra sendiri. Perkembangan pelayaran dan perdagangan yang bersifat internasional antara negeri-negeri di Asia bagian barat atau timur mungkin disebabkan oleh kegiatan kerajaan Islam di bawah Bani Umayah di bagian barat maupun kerajaan Cina zaman dinasti T‘ang di Asia Timur serta kerajaan Sriwijaya di Asia Tenggara. Adalah suatu kemungkinan bahwa menjelang abad ke-10 para pedagang Islam telah menetap di pusat-pusat perdagangan yang penting di kepulauan Indonesia, terutama di pulau-pulau yang terletak di Selat Malaka, terusan sempit dalam rute pelayaran laut dari negeri-negeri Islam ke Cina. Tiga abad kemudian, menurut dokumen-dokumen sejarah tertua, permukiman orang-orang Islam didirikan di Perlak dan Samudra Pasai di Timur Laut pantai Sumatra.

Saudagar-saudagar dari Arab Selatan semenanjung tanah Arab yang melakukan perdagangan ke tanah Melayu sekitar 630 M (tahun kesembilan Hijriah) telah menemui bahwa di sana banyak yang telah memeluk Islam. Hal ini membuktikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad-abad pertama Hijriah, atau sekitar abad ke tujuh dan kedelapan Masehi yang dibawa langsung oleh saudagar dari Arab. Dengan demikian, dakwah Islam telah tiba di tanah Melayu sekitar tahun 630 M tatkala Nabi Muhammad saw. masih hidup. Keterangan lebih lanjut tentang masuknya Islam ke Indonesia ditemukan pada berita dari Marcopolo, bahwa pada tahun 1292 ia pernah singgah di bagian utara daerah Aceh dalam perjalanannya dari Tiongkok ke Persia melalui laut. Di Perlak ia menjumpai penduduk yang telah memeluk Islam dan banyak para pedagang Islam dari India yang giat menyebarkan agama itu.

Para pedagang muslim menjadi pendukung daerah-daerah Islam yang muncul kemudian, dan daerah yang menyatakan dirinya sebagai kerajaan yang bercorak Islam ialah Samudra Pasai di pesisir timur laut Aceh. Munculnya daerah tersebut sebagai kerajaan Islam yang pertama diperkirakan mulai abad ke-13. Hal itu dimungkinkan dari hasil proses islamisasi di daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi para pedagang muslim sejak abad ketujuh. Sultan yang pertama dari kerajaan Islam Samudra Pasai adalah Sultan Malik al-Saleh yang memerintah pada tahun 1292 hingga 1297. Sultan ini kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Muhammad Malik az-Zahir. Kerajaan Islam Samudra Pasai menjadi pusat studi agama Islam dan meru pakan tempat berkumpul para ulama Islam dari berbagai negara Islam untuk berdis kusi tentang masalah-masalah keagamaan dan masalah keduniawian. Berdasarkan berita dari Ibnu Batutah, seorang pengembara asal Maroko yang mengunjungi Samudra Pasai pada 1345, dikabarkan bahwa pada waktu ia mengunjungi kerajaan itu, Samudra Pasai berada pada puncak kejayaannya. Dari catatan lain yang ditinggalkan Ibnu Batutah, dapat diketahui bahwa pada masa itu kerajaan Samudra Pasai merupakan pelabuhan yang sangat penting, tempat kapal-kapal datang dari Tiongkok dan India serta dari tempat-tempat lain di Indonesia, singgah dan bertemu untuk memuat dan membongkar barang-barang dagangannya.

Kerajaan Samudera Pasai makin berkembang dalam bidang agama Islam, politik, perdagangan, dan pelayaran. Hubungan dengan Malaka makin ramai, sehingga di Malaka pun sejak abad ke-14 timbul corak masyarakat muslim. Perkembangan masyarakat muslim di Malaka makin lama makin meluas dan akhirnya pada awal abad ke-15 berdiri kerajaan Islam Malaka. Para penganut agama Islam diberi hak-hak istimewa, bahkan telah dibangunkan sebuah masjid untuk mereka. Para pedagang yang singgah di Malaka kemudian banyak yang menganut agama Islam dan menjadi penyebar agama Islam ke seluruh kepulauan Nusantara, tempat mereka mengadakan transaksi perdagangan.

Kerajaan Malaka pertama kali didirikan oleh Paramisora pada abad ke-15. Menurut cerita, sesaat sebelum meninggal dalam tahun 1414, Paramisora masuk Islam, kemudian berganti nama menjadi Iskandar Syah. Selanjutnya, kerajaan Malaka dikembangkan oleh putranya yang bernama Muhammad Iskandar Syah (1414â€"1445). Pengganti Muhammad Iskandar Syah adalah Sultan Mudzafar Syah (1445â€"1458). Di bawah pemerintahannya, Malaka menjadi pusat perdagangan antara Timur dan Barat, dengan kemajuan-kemajuan yang sangat pesat, sehingga jauh meninggalkan Samudra Pasai. Usaha mengembangkan Malaka hingga mencapai puncak kejayaannya dilakukan oleh Sultan Mansyur Syah (1458â€"1477) sampai pd masa pemerintahan Sultan Alaudin Syah (1477â€"1488).

Sementara itu, kedatangan pengaruh Islam ke wilayah Indonesia bagian timur (Sulawesi dan Maluku) tidak dapat dipisahkan dari jalur perdagangan yang terbentang antara pusat lalu lintas pelayaran internasional di Malaka, Jawa, dan Maluku. Menurut tradisi setempat, sejak abad ke-14, Islam telah sampai ke daerah Maluku. Disebutkan bahwa Kerajaan Ternate ke-12, Molomateya (1350â€"1357), bersahabat karib dengan orang Arab yg memberinya petunjuk dalam pembuatan kapal, tetapi agaknya tidak dalam kepercayaan.

Pada masa pemerintahan Marhum di Ternate, datanglah seorang raja dari Jawa yang bernama Maulana Malik Husayn yang menunjukkan kemahiran menulis huruf Arab yang ajaib seperti yang tertulis dalam Alquran. Hal ini sangat menarik hati Marhum dan orang-orang di Maluku. Kemudian, ia diminta oleh mereka agar mau mengajarkan huruf-huruf yang indah itu. Sebaliknya, Maulana Malik Husayn mengajukan permintaan, agar mereka tidak hanya mempelajari huruf Arab, melainkan pula diharuskan mempelajari agama Islam. Demikianlah Maulana Malik Husayn berhasil mengislamkan orang-orang Maluku. Raja Ternate yang dianggap benar-benar memeluk Islam adalah Zainal Abidin (1486â€"1500).

Dari ketiga pusat kegiatan Islam itulah, maka Islam menyebar dan meluas memasuki pelosok-pelosok kepulauan Nusantara. Penyebaran yang nyata terjadi pada abad ke-16. Dari Malaka, daerah Kampar, Indragiri, dan Riau menjadi Islam. Dari Aceh, Islam meluas sampai ke Minangkabau, Bengkulu, dan Jambi. Dimulai sejak dari Demak, maka sebagian besar Pulau Jawa telah menganut agama Islam.

Banten yang diislamkan oleh Demak meluaskan dan menyebarkan Islam ke Sumatra Selatan. Di Kalimantan, Kerajaan Brunai yang pada abad ke-16 menjadi Islam, meluaskan penyebaran Islam di bagian barat Kalimantan dan Filipina. Sedangkan Kalimantan Selatan mendapatkan pengaruh Islam dari daratan Jawa. Dari Ternate semakin meluas meliputi pulau-pulau di seluruh Maluku serta daerah pantai timur Sulawesi. Pada abad ke-16 di Sulawesi Selatan berdiri Kerajaan Goa. Demikianlah pada akhir abad ke-16 dapat dikatakan bahwa Islam telah tersebar dan mulai meresapkan akar-akarnya di seluruh Nusantara.

Meresapnya Islam di Indonesia pada abad ke-16 itu bersamaan pula dengan ditanamkannya benih-benih agama Katolik oleh orang-orang Portugis. Bangsa Portugis ini dikenal sebagai penentang Islam dan pemeluk agama Katolik fanatik. Maka, di setiap tempat yang mereka datangi, di sanalah mereka berusaha mendapatkan daerah tempat persemaian bagi agama Katolik. Hal ini menurut tanggapan mereka merupakan suatu tugas dan kewajiban yang mendapat dorongan dari pengalaman mereka menghadapi Islam di negeri mereka sendiri. Ketika pertahanan Islam terakhir di Granada jatuh pada 1492, maka dalam usaha mereka mendesak agama Islam sejauh mungkin dari Spanyol dan Portugis, mereka memperluas gerakannya sampai Timur Tengah yang waktu itu menjadi daerah perantara perdagangan rempah-rempah yang menghubungkan Timur dengan Barat. Timbullah kemudian suatu hasrat dalam jiwa dagang mereka untuk berusaha sendiri mendapatkan rempah-rempah yang menjadi pokok perdagangan waktu itu langsung dari daerah penghasilnya (Nusantara). Dengan demikian, mereka tidak akan bergantung lagi kepada pedagang-pedangan Islam di Timur Tengah.

*********
Diadaptasi dari Sejarah Perjuangan Persis 1923-1983, Drs. Dadan Wildan Anas

Sumber : labbaik.wordpress.com

Read Users' Comments (0)